Legislator Protes Jatah Kursi Dikurangi, Dinilai Rugikan Dapil III Kotim

kpu kotim
UJI PUBLIK: KPU Kotim melakukan uji publik terkait kursi legislatif pada Pemilu 2024, Kamis (15/12). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengurangi jatah kursi legislatif daerah pemilihan III Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai protes. Keputusan tersebut dinilai akan berdampak luas pada pembangunan di wilayah selatan Kotim.

”Berkurangnya jumlah kursi dapil III tentunya masalah serius untuk warga di sana. Dengan berkurangnya wakil rakyat, aspirasi mereka juga menurun untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui lembaga DPRD Kotim,” Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur, Kamis (15/12).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dapil III Kotim meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Teluk Sampit. Pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu, wilayah itu dijatah tujuh kursi. Namun, pada 2024 dikurangi menjadi enam kursi.

KPU Kotim sebelumnya menyatakan, Kotim tetap dijatah 40 kursi DPRD Kotim. Hal itu mengacu SK KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota di Pemilu 2024. Jumlah kursi itu mengacu penduduk Kotim saat ini yang tercatat sebanyak 417.509 jiwa.

Baca Juga :  Helikopter Polri Isi BBM di Pangkalan Bun sebelum Hilang Kontak

”Sebaiknya itu dikembalikan seperti tahun 2019. Jumlah penduduk 208 ribu jiwa, alokasi 40 kursi, dapil 3 tetap 7 kursi. Kalau mengacu pada jumlah penduduk, kenapa pemilu tahun sebelumnya tidak dilaksanakan? Atas pertimbangan keadilan dalam pemerataan pembangunan, sebaiknya tetap seperti pemilu 2019 lalu,” tegas Rudianur.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan berkurangnya kursi dapil III karena terjadi perubahan jumlah penduduk. Sebaliknya, dapil V bertambah dari 8 kuri menjadi 9 kursi karena ada penambahan jumlah.

Rincian kursi per dapil, di antaranya dapil I terdiri dari Kecamatan MB Ketapang dengan jumlah penduduk 99.993 jiwa dan alokasi 10 kursi. Dapil II Kecamatan Baamang dan Seranau, total penduduk 81.180 jiwa, alokasi 8 kursi.

Dapil III Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, dan Teluk Sampit total 67.595 jiwa, alokasi 6 kursi. Pada Pemilu 2019 lalu jumlah penduduk dapil III sebanyak 73.701 jiwa dengan alokasi 7 kursi.



Pos terkait