SAMPIT, radarsampit.com – Kasus penyiraman air kepada sales mobil berinisial R (23) di sebuah rumah makan berujung laporan polisi. Tidak mau kalah, kedua pelaku, NV dan MW, yang menyiramkan air pada perempuan tersebut siap dipanggil polisi untuk diperiksa. Mereka juga mengungkap alasan melakukan hal itu pada korban.
”Kami siap menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi saat itu, kenapa bisa seperti itu. Untuk menghadapi kasus ini , kami tidak sendiri. Ada kuasa hukum yang kami tunjuk,” kata MW, salah satu terlapor, Kamis (15/12).
Menurutnya, permasalahan tersebut berawal ketika dia melakukan panggilan video dengan pacarnya. Ketika itu kekasihnya akan makan siang. Saat makan siang itulah dia melihat R. MW bersama NV yang suaminya juga ada di lokasi, lalu mendatangi restoran tersebut.
Saat tiba di restoran, emosi mereka kian memuncak melihat R duduk di tengah para pria tersebut, termasuk kekasih dan suami terlapor. Keduanya langsung melabrak perempuan tersebut.
”Kalau alasannya transaksi mobil di situ, apa ada buktinya? Seperti dokumen dan lain sebagainya. Itu tidak ada sama sekali. Makanya kami merasa tidak terima. Mana di situ ada pacar saya dan suami teman saya,” ujarnya.
MW menegaskan, perbuatan yang dilakukannya ada sebabnya. Pihaknya tidak serta merta begitu saja melabrak seseorang. Itu pun hanya sebatas menyiramkan air. ”Tidak ada kekerasan fisik. Jadi, sekarang framingnya seolah-olah kami menghantam orang tanpa sebab,” katanya.
Keduanya merasa dirugikan akibat opini yang terbentuk, seolah-olah mereka berdua melakukan perbuatan tersebut tanpa ada latar belakang. Apalagi video yang disebarkan secara masif terkait penyiraman itu hanya sepotong, tidak menggambarkan kondisi awal kejadian.
”Yang pasti dia tidak ada luka, tidak ada mempermalukan dia di media sosial dan lain sebagainya. Siapa yang tidak marah kalau melihat suami dan pacarnya bersama perempuan begitu,” katanya.
Kuasa hukum terlapor, Kristian, mengatakan, kasus itu hendaknya dilihat dari fakta, sehingga semuanya terang benderang. Pihaknya mengharapkan kasus tersebut berjalan apa adanya.
”Publik harus bisa menilai persoalan ini secara objektif dan media pun harus melihat secara faktual,” katanya pengacara dari Kantor Hukum CRK and Associates Law Firm ini.
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kotim menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut. ”Laporannya sudah kami terima. Dia (korban) melaporkan tentang penghinaan dan ancaman,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam laporan tersebut. Namun, yang jelas, pihaknya akan memanggil kedua terlapor untuk diperiksa.
”Kami panggil dulu untuk mengklarifikasi kasus ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, R (23) diduga menjadi korban dugaan tindak pidana. Peristiwa terjadi ketika korban akan bertransaksi di salah satu restoran Jalan MT Haryono, Sampit bersama calon konsumennya.
Konsumen saat akan memberikan uang muka mobil, tiba-tiba korban dilabrak dua wanita. R mengaku dia telah memenuhi janji calon konsumennya untuk bertemu di restoran tersebut. R bertemu dengan sekitar enam orang calon konsumennya yang semuanya pria. Peristiwa itu terjadi Selasa, 13 Desember 2022. (ang/sir/ign)








