Mahfud MD Minta Tim Independen Audit IT KPU dan Sirekap

audit
HITUNG SUARA: Sejumlah petugas beserta saksi partai menyaksikan penghitungan suara tingkat kecamatan di GOR Kota Tangerang, Selasa (20/3/2024). (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JAKARTA, radarsampit.com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD ikut menyoroti persoalan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI. Mahfud meminta dilakukan audit digital forensik terhadap sistem IT KPU oleh tim independen, bukan dari pemerintah.

Mahfud mengatakan, sudah banyak masyarakat umum yang mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan untuk dilakukan audit digital forensik terhadap sistem IT itu. ’’Jadi, bukan hanya TPN Ganjar-Mahfud yang mempersoalkan,’’ terangnya, Selasa (20/2/2024).

Bacaan Lainnya

Banyak kesalahan yang ditemukan di Sirekap. Yang paling banyak adalah kesalahan input data. Jadi, rekapitulasi data perolehan suara menjadi amburadul. Karena itu, kata Mahfud, perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data server KPU.

Mahfud juga menyoroti pernyataan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang menyebut bahwa sudah dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang. Mahfud menegaskan, audit itu perlu dilakukan lembaga independen di luar pemerintah. ’’Karena ini soal politik dan kepercayaan publik,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perlindungan Para Debitur KUR BRI

Terpisah, Betty menjawab tuntutan audit forensik pada Sirekap. Dia menegaskan, Sirekap sejak awal memenuhi syarat audit. Soal desakan audit lembaga independen, dia menegaskan, KPU hanya tunduk pada ketentuan dalam peraturan yang berlaku. ’’Kami sesuai dengan SPBE perpres yang sudah dilakukan,’’ ujarnya. (lum/far/c7/bay/jpg)



Pos terkait