Mal Pelayanan Publik Kotim Terpilih Jadi Pilot Project Berbasis Digital

foto berita society dpm ptsp kotim
TERPILIH:  Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan menghadiri peluncuran aplikasi MPP Digital di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).(Istimewa/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipilih pemerintah pusat menjadi salah satu dari 21 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi pilot project dalam penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

”Ada 120 Mal Pelayanan Publik di Indonesia yang dilakukan penilaian oleh Kemenpan. Kotim terpilih menjadi salah satu pilot project penerapan MPP Digital mewakili Provinsi Kalteng,” kata Diana Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kotim, Rabu (21/6).

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, dipilihnya Kotim sebagai pilot project karena dianggap mampu menjalankan aplikasi MPP digital yang telah diterapkan. ”Saat tim penilai dari Kemenpan melakukan survei langsung, kami juga tidak mengetahui karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya.

Dia melanjutkan, selain dapat mempermudah masyarakat mengurus perizinan, MPP Digital juga diharapkan dapat menghentikan praktik percaloan yang mungkin saja terjadi.

Baca Juga :  Mobil Pengawalan Logistik Pemilu di Kotim Alami Kecelakaan

”MPP Digital akan menjadi aplikasi digital layanan publik satu pintu. Semua layanan publik, khususnya urusan perizinan dilakukan satu pintu melalui aplikasi MPP Digital. Masyarakat tidak perlu lagi membuat banyak akun ke berbagai aplikasi pemerintah maupun layanan elektronik. Cukup satu akun untuk semua urusan dan masyarakat tidak perlu harus mengisi data berulang kali untuk mendapatkan pelayanan publik secara digital,” ujar Diana yang juga hadir dalam acara peluncuran MPP Digital.

Diana menambahkan, masyarakat bisa mendapatkan layanan secara langsung ataupun secara mobile service tanpa harus datang ke MPP yang dapat diakses melalui handphone. ”Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi MPP Digital Nasional di Playstore. Apabila belum paham menggunakannya, bisa datang ke kantor kami agar kami berikan panduan cara menggunakannya,” ujarnya. (hgn/soc)



Pos terkait