Malangnya Nasib Perempuan Ini, Setelah Dihamili Lalu Ditinggal Pergi

open
Binian : Katanya selalu ada pas aku butuh, sekarang kandungan ini butuh ayah. (ilustrasi/Radar Surabaya)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com  –  Wanita sebut saja dengan nama samaran Aluh Keciput, 20 tahun  mengadu ke polisi lantaran ditinggal kabur kekasihnya, nama samaran Ongol Geboy, 25 tahun.

Aluh menunduh Ongol tidak bertanggung jawab atas benih cinta terlarang yang tumbuh bersemi di perutnya. Kisah pilu Aluh diceritakannya kepada Tim Vistual Police Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (5/7).

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan ada seorang wanita di Palangka Raya dalam kondisi hamil di luar nikah.

Sementara sang lelaki warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga menghamili tidak mau tanggung jawab dan menyuruh si wanita untuk tes DNA.

Karena Ongol tidak mau tanggung jawab, kemudian Aluh Curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng untuk konsultasi dan mencari solusi terbaik terhadap masalah yang menimpanya.

Baca Juga :  Rawan Kebakaran saat Lebaran, Damkar Diminta Tetap Siaga

Kata Erlan, usai Aluh curhat, pihaknya kemudian mencoba mediasi dan menghubungi Ongol yang saat ini ada di Banjarbaru agar mau bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

“Kami juga menasihati pelapor agar bayi yang sedang dikandungnya jangan digugurkan karena itu melanggar hukum dan meminta yang bersangkutan agar tetap tegar, jangan putus asa dalam menghadapi masalah ini,” tutur Erlan.

Kabidhumas menambahkan, kepada para remaja agar tidak melakukan pergaulan bebas dan kenakalan remaja. “Kalau menjalin hubungan asmara, maka pacaranlah yang sehat dan tahu rambu-rambunya. Ingat ajaran agama hal utama,” pungkasnya. (daq/fm)

 

Pos terkait