PANGKALAN BUN – Para pemilik truk di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali resah, mereka khawatir truk yang mereka parkir menjadi incaran para maling spesialis aki mobil. Hal ini menyusul hilangnya dua buah aki truk yang diparkir oleh pemiliknya di Simpang Empat Jalan Pelita, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (8/11) dini hari.
Padahal dalam setahun terakhir tidak pernah lagi terdengar pemilik truk di Kecamatan Kumai kehilangan aki mobilnya, setelah sebelumnya para pelaku berhasil digulung kepolisian. Pemilik truk, Sinta Darwasih mengungkapkan keresahannya atas kambuhnya kasus pencurian aki truk di Kecamatan Kumai. “Dulu ramai orang Kumai kehilangan aki dan baru sekarang terjadi lagi, sudah tidak aman karena kambuh lagi kebiasaan pelaku,”ujarnya.
Diceritakannya, sebelum kejadian suaminya memarkir truk di tepi Jalan Pelita yang agak jauh dari rumahnya, hal itu lantaran halaman rumahnya terlalu sempit untuk parkir. Ia menduga kejadian tersebut berlangsung saat subuh hari, karena pada pukul 00.00 WIB di tempat parkir truknya masih banyak orang.
Kendati demikian, ia tidak berani menuduh siapa pelakunya, karena di jalan tersebut memang ramai dan banyak orang yang melintas. Pelaku hanya meninggalkan karet pengikat aki, kepala aki turut dibawa pelaku. Selain itu bekas tapak kaki pelaku juga masih nampak di tanah, menunjukkan bahwa pelaku beraksi sekitar subuh hari.
Akibat peristiwa tersebut ia mengalami kerugian jutaan rupiah, karena harga satu buah aki truk mencapai Rp850 ribu per unitnya. Ia berharap kepada pemilik mobil agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, karena saat ini pelaku diyakini masih berkeliaran dan mengintai calon korban lainnya. “Ketahuannya tadi pagi saat kami mau mengantar barang,” pungkasnya. (tyo/sla)