Maling Apes, Tak Sadar Aksi Curi Motor Terekam CCTV

Maling Apes Tak Sadar Aksi Curi Motor Terekam CCTV
TANGKAP : Personel Polres Kotim meringkus pelaku curanmor di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Seorang pencuri sepeda motor yang aksinya sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) berhasil ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja membenarkan jajarannya telah menangkap pelaku yang diketahui bernama Agus Madinata (29).

”Pelaku kami tangkap saat sedang melintas di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit dengan menggunakan kendaraan hasil curian,” kata Gede kepada Radar Sampit, Kamis (10/2).

Gede menjelaskan, aksi pencurian terjadi di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit pada Rabu (9/2) siang sekitar pukul 12.05 WIB.

Korban atas nama Samlah, memarkir sepeda motor bernopol KH 5426 LU di depan rumahnya. Melihat motor, pelaku muncul niat mencuri.

Pelaku tak sadar, aksinya terekam kamera pengawas di lokasi. Tak lama kemudian, korban datang dan terkejut mengetahui motornya sudah tidak ada di tempat.

”Mengetahui motornya hilang, korban lalu mengecek melalui rekaman CCTV di rumahnya. Motornya hilang dicuri oleh orang tak dikenal,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Siaga Awasi Peredaran Narkoba

Bermodalkan rekaman kamera pengawas tersebut, Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

”Motor yang dicuri sempat dipasang stiker warna merah muda untuk menghilangkan ciri-ciri motor yang ia curi. Berkat kejelian anggota, pelaku akhirnya dapat diringkus,” ucapnya.

Gede mengimbau warga agar lebih hati-hati saat meletakan kendaraan bermotor. Pastikan motor yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci stang dan kunci ganda.

”Kasus ini (curanmor) seperti kembali marak. Masyarakat diharapkan bisa lebih waspada lagi. Apa bila ada merasa kehilangan, harap segera lapor ke kami,” imbaunya. (sir/fm)

 



Pos terkait