Maling Handphone Diciduk, Kejahatan Lainnya Terungkap

maling handphone
PENCURIAN: Bagus Irawan diringkus Anggota Polsek Dusun Tengah Resor Barito Timur. (IST/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG – Anggota Polsek Dusun Tengah Resor Barito Timur bersama Jatanras Polda Kalteng menangkap Bagus Irawandi, warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Jumat (25/2).

Kapolres Bartim AKPB Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian. “Kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Supriyadi, Minggu (27/2) kemarin.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pelaku telah dilaporkan Misriani,  warga Jalan Barombot, Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, karena mencuri handphone pada Rabu (9/2) lalu. Korban mengalami kerugian materi Rp 2.650.000.

“Korban yang kehilangan handphone melaporkan ke SPKT Polsek Dusun Tengah. Anggota yang menerima laporan langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya.

Anggota yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti dua handphone. Pelaku yang dilakukan pemeriksaan lebih dalam juga mengakui perbuatan yang lain, yaitu mencuri di wilayah Janah Harapan Kecamatan Dusun Tengah. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 Jo Pasal 64 KUHPidana pencurian biasa maksimal hukuman badan 5 tahun. (apr/yit)



Baca Juga :  Tiga Pengedar Sabu Diringkus Sekaligus

Pos terkait