PANGKALAN BUN – Kantor Pemerintah Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, dirusak oleh seorang warga setempat. Sedikitnya ada enam kaca jendela Kantor Kepala Desa dan BPD pecah, Rabu (10/11).
Informasi dihimpun, dugaan pengrusakan fasilitas negara itu dilakukan oleh mantan Kepala Desa Dau tahun 2009-2014. Terhitung ada enam kaca jendela yang terdiri dari kantor desa dan kantor BPD menjadi pelampiasan kemarahannya. Akibat kejadian itu pemdes setempat mengalami kerugian cukup besar dan telah melapor ke Polsek Arut Utara.
Menurut keterangan pihak pemerintah desa, kejadian ini bermula saat sang mantan Kades meminta pihak desa agar menghentikan pemasangan jaringan listrik PLN. Dia berdalih bahwa belum ada jaringan kabel KWH yang menuju tempat tinggalnya. Bahkan, dia juga bersurat kepada pihak desa dan kecamatan.
Padahal jaringan listrik PLN tersebut baru mulai dipasang dan belum selesai penyambungannya dengan jaringan listrik dari wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. “Bagaimana bisa kabel menuju ke rumah warga bisa terpasang. Sedangkan jaringannya saja belum selesai dibangun dan belum disambungkan ke Rantau Pulut,” jelas Kades Sungai Dau, Santo, Kamis (11/11) siang.
Menurutnya apa yang dilakukan mantan Kades tersebut adalah tindakan anarkis dan kriminal murni, sehingga tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun. Merusak kantor desa sama halnya merusak fasilitas negara yang diperuntukkan untuk masyarakat umum.
Atas kejadian ini, pihak desa sudah melaporkan kepada pihak berwajib pada waktu yang sama setelah insiden tersebut. Pihaknya meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kejadian kriminal ini. “Sudah saya laporkan pada hari Rabu (10/11) sekitar jam 4 sore. Semoga pihak berwajib segera menangani persoalan ini,” harap Santo.
Sementara itu menurut saksi kejadian, Sekdes Abdur Rahman yang saat itu ada di lokasi kejadian mengatakan bahwa pelaku yang merupakan mantan Kades Sungai Dau itu awalnya masuk ke kantor pada Rabu, (10/11) sekitar jam 12 siang. Selang beberapa saat dia memecahkan kaca-kaca jendela dengan menggunakan batu belah warna hitam.