MANTAP!!! Bupati Kotim Akan Ikut Turun Tertibkan Kendaraan Non-KH

Truk pengangkut tanah
KENDARAAN: Truk pengangkut tanah uruk melintas di Bundaran Pemkab Kotawaringin Timur baru baru ini.

SAMPIT, RadarSampit.com – Banyak kendaraan roda empat berpelat non-KH yang beredar di Kabupaten Kotawaringin Timur.  Menyikapi masalah ini, Bupati Kotim Halikinnor akan terlibat langsung dalam penerbitan kendaraan non-KH.

”Nanti saya akan turun bersama kepolisian, ikut dalam penertiban. Saya minta nomor plat kendaraan non-KH segera mutasi ke Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Halikinnor juga mendesak perusahaan besar swasta (PBS) maupun pemilik kendaraan yang masih teregistrasi di luar Kalteng agar melakukan registrasi di Kalteng.

“Saya minta perusahaan segera mengganti nomor plat kendaraan yang non-KH menjadi KH,” ucapnya.

Penertiban terhadap plat kendaraan non-KH akan dilakukan bersama dengan  kepolisian bulan depan. Kegiatan ini untuk melihat kepatuhan PBS terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Dari penertiban ini akan menjadi penilaian terhadap PBS, hal ini juga yang akan menjadi acuan dalam mengambil kebijakan,” terangnya.

Baca Juga :  Belum Asesmen, Tambahan Maskapai di Kotim Tertunda

Oleh karena itu Halikinnor meminta kesadaran perusahaan dan semua pemilik kendaraan dari luar daerah untuk mengurus mutasi, sesuai dengan wilayah dimana kendaraan itu beroperasi. Apalagi pemerintah sudah memberikan kemudahan dengan membebaskan biaya balik nama kendaraan.

“Biaya balik nama sekarang nol rupiah, jadi segera lakukan pengurusan balik nama kendaraan menjadi KH,” tandasnya.

Saat ini terdapat sekitar 58 PBS yang beroperasi di Kotim, yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan lainnya. Sementara dari informasi yang diterima oleh Halikinnor, masih banyak kendaraan perusahaan yang menggunakan plat non-KH.  Apalagi kendaraan milik perusahaan rata-rata kendaraan besar bahkan truk bermuatan berat, yang melintas di jalan kabupaten, yang secara tidak langsung turut andil  dalam kerusakan jalan. Sedangkan pajak kendaraan yang dibayarkan justru masuk ke daerah lain.

Hal itulah yang membuat Halikinnor mendesak agar kendaraan non-KH untuk segera mutasi ke KH. Sebanyak 66 persen dari pajak kendaraan bermotor langsung masuk ke kabupaten, yang tentunya sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kotim. (yn/yit)



Pos terkait