SAMPIT, radarsampit.com – PT Parenggean Makmur Sejahtera yang bergerak di sektor usaha pertambangan kembali mendapatkan penghargaan terbaik pertama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sampit dalam kategori pengusaha atau perusahaan kategori penyumbang penerimaan negara terbesar serta katagori eksportir terbaik II.
Anugerah Pengguna Jasa merupakan kegiatan rutin yang diadakan KPPBC TMP C Sampit setiap tahun untuk memberikan apresiasi kepada pengguna jasa yang turut memberikan kontribusi dalam menyumbang penerimaan negara serta kepatuhan dalam menjalankan peraturan kepabeanan dan cukai.
Direktur Utama PT Parenggean Makmur Sejahtera, Gundra, menyebutkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk negara dan pemerintah daerah. Mereka memiliki komitmen tinggi untuk membantu pembangunan dalam negeri ini melalui usaha tambang bauksit yang mereka geluti.
“Komitmen kami sebagai pengusaha adalah membantu pemerintah secara proporsional dalam hal pemasukan bagi keuangan negara dan daerah, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar yang mana pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat banyak juga,” kata Gundra.
Pengusaha yang juga putra daerah ini mengatakan, iklim investasi yang baik harus selalu dijaga karena turut membantu pembangunan negeri ini. Melalui penerimaan ke kas negara, bisa membiayai proyek pembangunan di dalam negeri.
Dalam sekali pengiriman, PT PMS ini bisa menyumbang kewajibannya hingga puluhan miliar ke kas negara dari dari kewajiban pajak hingga royalty tambang. Namun, sekarang usaha tersebut sudah mulai vakum seiring tidak beroperasional lantaran lahirnya kebijakan ekspor barang tambang tersebut.
Sementara itu, Direktur Operasional Rusdi Setiawan mengaku senang perusahaan bisa berkontribusi nyata untuk pemasukan keuangan negara. Namun, kemungkinan tahun depan mereka bisa saja tidak bisa meraih penghargaan itu lagi dikarenakan perusahaan itu sudah tidak beroperasi.
“Besar kemungkinan tahun depan sudah tidak bisa lagi menjadi nominator dalam penghargaan ini karena perusahaan tidak bisa lagi mengirimkan hasil tambang seiring kebijakan larangan ekspor terhadap bauksit tersebut,” kata Rusdianto.