PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kepolisian Sektor Arut Utara lakukan penyelidikan atas temuan mayat tanpa identitas di rawa-rawa salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. Hal ini berdasarkan laporan temuan pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 11.29 WIB.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Edi Haryanto, mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut benar adanya dan telah dilakukan VER (Visum Et Refertum) di RSUD Sutan Imanudin Pangkalan Bun dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Mayat yang ditemukan disebuah rawa lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah kami lakukan visum di RSSI Pangkalan Bun dan dari keterangan dokter mengatakan tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban,” ucap Edi, Kamis (4/1/2024)
Menurutnya mayat tersebut diduga adalah pelaku pencurian buah kelapa sawit yang kelelahan saat berenang di rawa karena melarikan diri saat akan ditangkap aparat.
“Dari keterangan tersebut dimungkinkan korban kecapekan dan lemas saat berenang, dimana korban sebelumnya melakukan pelarian akibat kejaran petugas keamanan perusahaan dari pencurian buah sawit pada 1 Januari 2024 lalu. Saat itu korban melarikan diri dengan cara melompat ke sebuah rawa atau parit besar, sementara rekan-rekan lainnya tertangkap dan saat ini sedang diproses dalam kasus pencurian oleh Polsek Aruta,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat melakukan pencurian buah sawit tersebut korban (mayat) bersama tiga pelaku lainnya sempat berteduh, kemudian dua orang mengambil sisa yang sudah dipanen, namun korban bersama satu orang lainnya masih istirahat di bawah pohon sawit. Kemudian, lanjut Kapolsek, saat sekuriti berpatroli dan memergoki korban bersama temannya, korban melarikan diri dan melompat ke sebuah rawa parit besar, sementara teman satunya tidak bisa berenang sehingga tertangkap. (sla)