”Saat ini tim masih mendalami bukti-bukti yang disita dan berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara secara riil,” tambah Hendri.
Plh Adpisus Kejati Kalteng Mei Abeto Harahap menyatakan, pihaknya belum bisa menyebut nama pihak yang terlibat. Namun sejumlah saksi telah diperiksa dan menguatkan dugaan korupsi tersebut.
”Untuk tersangka belum ada penetapan. Kami masih kumpulkan data agar perkara ini benar-benar terang benderang,” ujarnya. (daq)








