Kantor KPU Kotim Digeledah Kejati Kalteng, Terkait Dana Hibah Rp40 Miliar atau Kasus Lain?

penggeledahan kpu kotim
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026) pagi.

SAMPIT, radarsampit.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026) pagi. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara dana hibah Pemkab Kotim ke KPU Kotim senilai Rp40 miliar.

Pantauan di lapangan, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng tampak keluar masuk ruang komisioner serta sekretariat KPU Kotim. Para penyidik mengenakan rompi hitam-merah khas kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk Polisi Militer dan anggota TNI. Beberapa ruangan bahkan terlihat disegel sementara untuk kepentingan penyidikan.

“Iya, ada giat dari Kejati untuk perkara dana hibah KPU Kotim,” ujar salah satu petugas di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, penggeledahan tidak hanya menyasar Kantor KPU Kotim. Penyidik Kejati Kalteng juga dikabarkan akan menggeledah sejumlah kantor lain yang diduga berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Dalam penggeledahan di Kantor KPU Kotim yang berlokasi di Jalan HM Arsyad Sampit, tim penyidik Kejati Kalteng didampingi langsung oleh sejumlah pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.

Sejumlah pegawai dan komisioner KPU Kotim terlihat diminta menunggu di luar ruangan, sementara sebagian lainnya mendampingi tim penyidik untuk menunjukkan dan mencari berkas-berkas yang diperlukan.

Perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim ini merupakan salah satu kasus yang tengah ditangani Kejati Kalimantan Tengah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofanda Prayudha, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Budi Kurniawan Tymbas, turut berada di lokasi.

“Nanti akan disampaikan soal giat ini,” singkat Nofanda saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Kalimantan Tengah tengah mendalami penggunaan dana hibah Pemkab Kotim sebesar Rp40 miliar yang dikucurkan kepada KPU Kotim. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada. Namun, dalam prosesnya muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Pos terkait