Melawan Lupa Bebasnya Terdakwa Bandar Besar Narkoba

Narkoba
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Meskipun salah satu hakimnya, Erhammudin, mengeluarkan vonis yang dinilai memenuhi rasa keadilan publik dengan membebaskan Willem Hengki, saya tak bisa lupa pada vonis bebas terduga bandar narkoba. Putusan itu melukai keadilan. Juga merobek marwah lembaga peradilan.

”Siapa yang tak kenal ’S’ sebagai bandar. Hampir se-Kalteng orang tahu,” kata seorang senior saya yang berkecimpung di dunia jurnalistik selama puluhan tahun.

Bacaan Lainnya

Keluarnya vonis bebas terhadap terduga bandar narkoba, wajib diusut hingga tuntas. Publik tengah menunggu hasilnya. Kita harus melawan lupa pada keputusan ganjil para pengadil.

Jika ketetapan hakim tak berubah sampai di tingkat paling atas, lembaga peradilan akan kehilangan kepercayaan. Bahkan, bisa jadi gerbang kehancuran keadilan di negeri ini. Negeri yang saya cintai dengan segenap hati.

Jangan pertontonkan drama pemberantasan, tapi dalam kegelapan justru berkelindan ikut menikmati hasil barang haram. Percayalah, semesta selalu punya cara membalasnya. Saya juga akan tetap percaya, kebenaran akan menemukan jalannya.

Baca Juga :  Kisah Ganasnya Kampung Narkoba ala Kolombia di Palangka Raya

)*Pemimpin Redaksi Radar Sampit

Pos terkait