Ratusan Honorer Kotim Bakal Diberhentikan, Bupati Tegaskan Bakal Tetap Perjuangkan Honorer

Bupati Kotim Pertahankan honorer
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, RadarSampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menghadapi dilema besar terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer. Dia akhirnya memutuskan melanjutkan sebagian tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim tahun ini. Di sisi lain, sebanyak 700 honorer dari total keseluruhan 3.200 orang akan diberhentikan.

Kebijakan itu mengacu surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan 31 Mei 2022. Orang nomor satu di Kotim ini mengaku cukup berat mengambil kebijakan yang tidak populis tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, langkah tersebut harus diambil, karena pemerintah pusat tetap dalam pendiriannya menghapus semua tenaga honorer. Instruksi itu disertai sanksi kepada daerah yang masih mempertahankan.

”Kami tetap laksanakan instruksi pemerintah pusat, tetapi juga kami tetap pertahankan adanya tenaga honorer. Saya punya dasar dan argumen yang bisa dipertanggungjawabkan untuk pemerintah pusat,” tegas Halikinnor.

Baca Juga :  MIRIS!!! Bukti Kalimantan Anak Tiri, Dua Hari Listrik Padam Total di Sampit Tak jadi Perhatian Pusat

Halikinnor menegaskan, dia tidak memberhentikan keseluruhan honorer. Bahkan, diskresi itu sudah dia sampaikan ke Kementerian dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemenpan RB.

”Bahwasanya, kita tidak bisa disamakan dengan Pulau Jawa. Kita di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur masih sangat bergantung kepada keberadaan tenaga kontrak atau honorer ini,” kata Halikinnor usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kotim, Senin (20/6).

Halikinnor menegaskan, pelayanan untuk di wilayah dengan luasan 16 ribu kilometer persegi di Kotim tidak bisa serta merta mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Dia menyakini kebijakan itu bisa diterapkan sepenuhnya di Jawa. Namun, untuk Kotim masih belum bisa sepenuhnya.

Karena itu, mantan Sekda Kotim ini akhirnya memutuskan mempertahankan sekitar 2.500 honorer yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga yang ada di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Namun, sekitar 500-700 orang tetap diberhentikan. Kebijakan itu merupakan hasil seleksi bagi honorer yang tidak mampu dan tidak sesuai dengan kompetensinya.



Pos terkait