Merasa Jadi Korban Kartel Narkoba, Dua Terdakwa Ini Minta Dibebaskan

peredaran narkoba
Ilustrasi peredaran narkoba

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kuasa hukum terdakwa kasus narkotika atas nama Holip,  meminta kepada hakim agar kliennya itu dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. Hal ini karena dalam perkara narkotika tersebut,  Holip hanya sebagai supir travel yang menerima pesanan titipan barang dari pelanggannya.

“Serta memohon agar  barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikan. Kemudian mengembalikan dan merehabilitasi nama baik terdakwa pada harkat dan martabatnya semula ,” ujar Yuri Perdana, selaku penasehat hukum terdakwa usai membacakan pledoi atau pembelaan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lamandau, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Sementara itu terdakwa Holip secara langsung menyatakan dirinya hanya sebagai korban, sehingga tidak bertanggungjawab atas paket kotak berisi ayam yang dititipkan kepadanya. Ia mengaku hanya sopir travel yang dititipi ayam oleh terdakwa Misran. Sehingga Ia meminta belas kasihan kepada hakim,  karena masih memiliki tanggungan 2 orang  anak.

Senada, kuasa hukum terdakwa Misran juga meminta agar kliennya dibebaskan. Karena menurutnya kliennya hanya menitip ayam aduan/sabung dan tidak pernah menyebut menitip sabu. Selain itu dirinya jua sudah berulangkali menitip ayam dari Pontianak untuk dipelihara maupun diperjualbelikan.

Baca Juga :  Sejumlah Drainase Kota Tersumbat Lumpur dan Sampah

Yuri juga memaparkan,  tidak masuk akal seorang tukang bangunan yang ekonominya pas-pasan sanggup membeli sabu senilai setengah miliar. Selain itu lanjutnya, terdakwa  ini juga bukan pecandu yang dibuktikan dengan hasil tes urine.

Sebelumnya terdakwa Misran dan Holip dituntut oleh jaksa penuntut umumnya, masing-masing dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 Miliar subsider 1 tahun penjara. Saat ditangkap,  sabu yang disembunyikan di bawah kotak paket berisi ayam sabungan demi mengelabui polisi tersebut, seberat hampir setengah kilogram.

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022. Misran yang sedang berada di Kota Banjarmasin menghubungi  Holip, dan dirinya  ingin menitip ayam.

Selanjutnya,  Kamis tanggal 29 Desember 2022,  Misran kembali menghubungi Holip untuk membawakan ayamnya. Ia menegaskan bahwa ayamnya mahal ,tapi jangan diberi makan.  Lalu Holip dihubungi seseorang yang tidak dikenal yang akan memberikan ayam, dan mereka janjian bertemu di salah satu tokok  dekat pasar  alas Kusuma, Kubu Raya, Kalimantan Barat.



Pos terkait