MotoGP Indonesia Dibayangi Tiga Calon Siklon Tropis

Pemerintah Andalkan TMC Kendalikan Hujan

MotoGP Indonesia Dibayangi Tiga Calon Siklon Tropis
CEK SIRKUIT: Joan Mir (kanan), pembalap tim suzuki ecstar berjalan di area sirkuit Mandalika, Lombok saat sesi pengenalan trek, kemarin (17/3).

Pemerintah dipastikan tidak akan lagi menggunakan jasa pawang hujan untuk mengendalikan cuaca di sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok, pada pagelaran MotoGP Mandalika Grand Prix yang akan berlangsung pada 18 hingga 20 Maret mendatang.

=========

Pada Rapat dengan Komisi X DPR pada Rabu (16/3), Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengatakan, pada pagelaran World Superbike (WSBK) November lalu, memang ada petugas pawang hujan. “Tapi akhirnya pawangnya menuntut pihak panitia. Tetap hujan, pak,” kata Sandi menjawab pertanyaan anggota DPR.

Untuk itulah, Sandi mengatakan berkaca pada event WSBK lalu, kali ini pemerintah mengambil opsi untuk mengantisipasi agar cuaca bisa kondusif. Yakni melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dibantu BMKG dan TNI AU.

”Agar ajang balap internasional  di Mandalika ini bisa berjalan dengan lancar. Kami tegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan MotoGP 2022 sudah rampung 100 persen. Segala usaha telah kita maksimalkan, dan selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT,” ujar Sandi di akun Instagramnya kemarin (17/3).

Baca Juga :  Radar Sampit Runner Up Turnamen Catur HUT Bhayangkara

Sementara itu, BRIN sendiri menyebut bahwa operasi TMC telah dilakukan bahkan sejak berita ini ditulis kemarin. Koordinator Laboratorium TMC BRIN Budi Harsoyo mengatakan bahwa saat ini sortie (misi penerbangan TMC) sudah mulai dilakukan untuk mengeliminir hujan di sekitar area sirkuit.

Budi mengatakan bahwa operasi kali ini adalah berdasarkan permintaan dari ITDC melalui Kemenko Maritim dan Investasi dengan pendanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Kami diminta melakukan operasi mulai dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2022,” kata Budi pada Jawa Pos kemarin.

Permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga disampaikan kepada BRIN melalui Surat Nomor S-52/KA BNPB/PD.01/03/2022 tertanggal 12 Maret 2022 perihal Permohonan Dukungan Kegiatan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di NTB.

Selain itu, pelaksanaan TMC juga didasarkan atas permintaan Gubernur NTB sehubungan dengan telah ditetapkannya status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah longsor dan angin puting beliung di Provinsi NTB.



Pos terkait