Mulai Ancam Permukiman, Belasan Kali Kejadian, Semua Pelakunya Menghilang

Ketika Amukan Api Kian Ganas Mengepung Sampit

karhutla sampit
PADAM: Petugas pemadam berjibaku mengendalikan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Sampit, Rabu (4/1). (IST/RADAR SAMPIT)

Kebakaran lahan yang terjadi di Kota Sampit mulai mengancam permukiman warga. Ironisnya, sejak amukan api terjadi silih berganti pada awal tahun 2023, tak ada satu pun pelaku yang dilacak. Padahal, besar kebakaran tersebut diduga kuat unsur kesengajaan dan kelalaian.

HENY-radarsampit.com, Sampit

Bacaan Lainnya

Suara sirine mobil pemadam belakangan ini kerap meraung keras di jalanan. Sejak awal tahun 2023, Minggu (1/1) lalu, tim pemadam kebakaran yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus berjibaku dengan kebakaran lahan.

Rabu (4/1) kemarin, sebuah lahan di Jalan Tidar 4, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, sekitar pukul 13.18 WIB, jadi giliran diamuk api. Setelah menerima laporan dari masyarakat, DPKP Kotim langsung mengerahkan 13 personelnya dan menurunkan dua armada ke lokasi kejadian.

”Kebakaran diduga faktor kesengajaan masyarakat. Lahan yang terbakar seluas 50 x 60 meter yang berlokasi dekat dengan areal perumahan,” kata Hawianan, Kepala DPKP Kotim.

Setengah jam setelah menangani kebakaran di lokasi itu, tim pemadam kembali menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa yang sama di Jalan Pramuka, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang. Lahan seluas 10 x 15 meter yang belum diketahui pemiliknya terbakar hebat.

Laporan kebakaran lahan kembali masuk di Jalan Tjilik Riwut km 4,5, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Lahan seluas 80 x 40 meter hangus. Diduga hal itu disebabkan oknum masyarakat yang diduga sengaja membakar. Tak jauh dari lokasi kejadian ada banyak tumpukan sampah.

”Warga ini sepertinya sengaja bakar sampah, tetapi tidak diawasi. Api sampai merembet luas sampai menimbulkan kobaran api besar,” kata Hawianan.

Sebelumnya, pada Minggu (1/1) ada lima titik lokasi kejadian kebakaran lahan, yakni di Jalan Tjilik Riwut Asrama Kipan A Yonif 631 Antang, Jalan Pramuka Gang Madiun Ngawi, Jalan Perumahan Inhutani, dan Jalan Jenderal Sudirman KM 30 sebanyak dua titik.

Kemudian, Senin (2/1), di Jalan Wengga Metropolitan – Kertabumi, Kelurahan Baamang Barat dan Jalan Jenderal Sudirman km 4 persisnya di belakang Warung Tahu Sumedang. Pada Selasa (3/1), kebakaran terjadi di Jalan Tidar Baru Jalur 3, Jalan Ir Soekarno, dan Jalan Pramuka.

Catatan Radar Sampit, selama empat hari berturut-turut, kebakaran lahan terjadi sebanyak 13 kali. Hawianan meminta masyarakat menghindari membuka lahan dengan cara membakar, karena sangat berisiko.

”Dari banyaknya kasus kebakaran lahan yang terjadi beberapa hari ini, kami menduga penyebabnya kelalaian masyarakat yang membuang puntung rokok yang apinya belum dimatikan dan dibuang sembarangan,” ujarnya.

Dia meminta pada masyarakat yang membakar sampah agar memberikan jarak sekitar 50 kaki atau sekitar 500 kaki dari lahan atau sekitar lokasi perumahan untuk menghindari potensi kebakaran yang semakin besar.

”Lebih baik lagi sampah itu langsung dibuang ke depo dan tidak perlu dibakar. Akibat ketidaksadaran dan kecerobohan masyarakat yang membakar tetapi tidak diawasi, malah berakibat fatal menimbulkan api besar,” katanya.

Sebagai informasi, pembakaran lahan secara sengaja yang merugikan banyak pihak bisa dijerat dengan sejumlah undang-undang. Di antaranya, dalam Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman, jika menimbulkan bahaya bagi barang, pidana penjara maksimal 12 tahun; jika menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain, pidana penjara maksimal 15 tahun; dan jika menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati, pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal 20 tahun.

Pos terkait