PALANGKA RAYA – Laporan yang dilayangkan terhadap Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin terkait keikutsertaannya dalam Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Madya di lingkup Pemprov Kalteng masih misteri. Dua orang yang disebut-sebut sebagai pihak yang menyampaikan laporan, Batuah dan Kambudi, sama-sama berdalih.
Kendati berkas pengaduan yang disertai lampiran identitas keduanya sempat beredar, mereka mengaku tidak pernah melayangkan laporan yang dimaksud, baik kepada Badan Kepegawaian Darah (BKD) ataupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Batuah yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan, dirinya telah memberikan klarifikasi kepada Pemprov Kalteng dan KASN bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menyampaikan laporan tersebut.
”Memang betul yang terlampir itu fotokopi KTP saya, tapi tanda tangan di surat pengaduannya tidak pas. Bukan tanda tangan saya. Lagi pula saya ini masih PNS aktif, mana mungkin saya melaporkan pimpinan sendiri,” katanya, Rabu (19/1).
Batuah mengaku tidak mengetahui permasalahan yang dituangkan dalam surat aduan yang mencatut namanya. Jangankan seleksi Pejabat Tinggi Madya yang saat ini tengah berjalan, dia juga tidak terlalu kenal dengan Nuryakin. Apalagi mengenai kasus yang dipermasalahkan.
”Kasus orang saja saya tidak tahu, bagaimana mau melapor. Ini pun saya lebih kenal Sekda (Nuryakin, Red) gara-gara kasus ini saja. Kalau sebelumnya saya cuma kenal gubernur, wakil gubernur, dan kepala dinas saya,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Batuah berencana memperkarakan oknum tidak bertanggung jawab yang dianggapnya melakukan pencemaran nama baik dengan melakukan penyalahgunaan identitasnya tersebut melalui jalur hukum.
”Saya sudah selesai klarifikasi dan bicara dengan pimpinan. Jadi, selanjutnya hanya upaya hukum terhadap penyalahgunaan identitas saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kambudi mengaku baru mengetahui permasalahan tersebut setelah dihubungi Pemprov Kalteng. Dia bahkan tidak mengerti permasalahan yang mencatut namanya tersebut.