PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), pernikahan usia dini di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah masih cukup tinggi. Bahkan ada di beberapa kabupaten yang angkanya meningkat.
Hal ini disoroti anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah, yang menilai masalah ini merupakan isu yang kompleks. Karena, baik pemerintah maupun instansi terkait tidak dapat menahannya. Hanya saja bisa melakukan edukasi dan sosialisasi.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak usia dini. Faktor-faktor itu antara lain, kemiskinan, geografis, kurangnya akses pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana. Hingga tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif,”ujarnya, Selasa (22/6) kemarin.
Guna mencegah pernikahan dini lanjutnya, maka sebaiknya kalangan anak muda dapat melakukan kegiatan yang produktif. Salah satu contohnya mengikuti kegiatan ekstrakulikuler untu meningkatkan bakat atau skill yang dimiliki.
“Dalam mencegah pernikahan dini, orangtua harus aktif mengawasi segala bentuk aktivitas anak. Terutama bagi orangtua yang memiliki anak perempuan,” tegas Mukarramah.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Muhammad Irzal menyebut, banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini. Diantaranya permasalahan budaya, ekonomi, pendidikan, dan efek pergaulan bebas.
“Ketidakmampuan membiayai sekolah anak, juga menjadi faktor orang tua lebih memilih langsung menikahkan anaknya. Faktor ekonomi yang merupakan faktor utama terjadinya pernikahan dini,”pungkasnya. (agf/gus)