Otak Pembunuh Terkenal Sadis, Sejumlah Polisi Diperiksa Terkait Peristiwa di Kampung Narkoba

tersangka pembunuhan polisi
TERSANGKA: Pelaku penganiayaan terhadap aparat kepolisian Aipda AW yang berujung tewasnya korban di kawasan Puntun, kampung narkoba Palangka Raya, dihadirkan aparat dalam konferensi pers, Selasa (6/12). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aparat kepolisian masih bekerja keras memburu pelaku utama pembunuhan terhadap aparat Polda Kalteng Aipda AW. Pelaku yang menembak korban menggunakan air softgun itu disebut-sebut merupakan kaki tangan bandar narkoba. Dia dikenal sadis, karena tak segan melakukan penganiayaan di kawasan Puntun, Palangka Raya.

Selain pelaku utama, dua pelaku lainnya juga masih dikejar aparat. Polisi memastikan identitas ketiganya sudah dikantongi. Mereka diminta segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

”Kami sudah tangkap delapan tersangka. Tinggal tiga yang masih dalam perburuan dan pengejaran tim di lapangan. Salah satu yang dikejar adalah pelaku utama, yakni yang menembak korban lima kali. Saya minta ketiganya menyerahkan diri,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso, Rabu(7/12/).

Delapan tersangka yang telah diringkus sebelumnya, yakni Abu Kasim alias Kasim, Ahmad Muzakir alias Eza, Suhaili alias Lili alias Ili  (52), Nopriansyah alias Tengkong (29), Baidi alias Japang (29), Adi alias Tikus (43), Muhammad Iqbal alias Bal Tumbal (27), dan Rahmatullah alias Akhmad Laksa (36).

Baca Juga :  Maling Pecah Kaca Gegerkan Sampit

Menurut Budi, dari tiga pelaku yang diburu, pelaku utama menembak ke tubuh korban dan satu pelaku yang melakukan provokasi, sehingga mengakibatkan korban dianiaya hingga meninggal dunia. Satu pelaku lain memukul dan terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang saat itu ada di lokasi, yakni tiga anggota di Pos Pol, satu anggota Polsek Pahandut, dan satu anggota Polda Kalteng. Jika nantinya ditemukan bukti lain yang mengarah pada pelanggaran, mereka akan ditindak tegas.

”Saya juga pastikan Kapolri maupun Kapolda benar-benar bertindak tegas jika ada anggota yang melakukan penyimpangan dari tugas pokoknya. Jadi, personel itu ditelepon masyarakat lantaran kejadian tersebut. Tetapi, ada satu anggota di lokasi, makanya masih dalam pemeriksaan. Jika terbukti, akan diproses secara kode etik,” katanya.



Pos terkait