Pantang Mundur, Pasukan Merah Merasa Difitnah

Konflik antara antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan sejumlah organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah,Pantang Mundur Pasukan Merah Merasa Difitnah,pasukan merah,tbbr,radar sampit,Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)
MELAPOR: Pengurus DPW TBBR Kalteng usai melapor ke Polda Kalteng terkait polemik dengan ormas. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com Konflik antara antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan sejumlah organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum menemui titik penyelesaian. Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang menegaskan, tak terima organisasinya difitnah dengan tuduhan tak mendasar.

Agus bersama sejumlah pengurus DPW TBBR Kalteng telah melaporkan sejumlah pihak dari koalisi ormas tersebut ke Polda Kalteng dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Pasukan Merah juga menyatakan ada pengancaman yang menimbulkan kebencian.

Bacaan Lainnya

”Kami sudah laporkan. Apa yang dituduhkan bahwa kami melanggar budaya Kalteng itu tidak benar. Sebaliknya, mereka yang melanggar,” ujarnya, Rabu (8/12).

Agus kembali menegaskan, tuduhan yang dilayangkan pada pihaknya sangat tidak benar. Bahkan, dia yakin masyarakat Kalimantan Tengah bisa menilai, siapa yang melanggar adat maupun etika dan menegakkan adat Kalteng.

Baca Juga :  Ada Konflik Pasukan Merah vs Aliansi Ormas, Teras Narang Ingatkan Persatuan Suku Dayak

”Masyarakat bisa menilai. Bahkan, ada pimpinan ormas menarik diri (dari koalisi). Ormas itu merasa tertipu ajakan oknum ormas di aliansi tersebut. Mereka meminta maaf kepada saya,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, TBBR merupakan ormas akar rumput yang memiliki legalitas secara hukum berupa Surat Keputusan Kemenkumham RI. Selain itu, bersifat mandiri, profesional, dan tidak berafiliasi pada partai politik mana pun.

”Kami fokus pada kepentingan masyarakat Adat Dayak. Kami melapor ke penegak hukum agar oknum yang membuat kericuhan dan memprovokasi bisa ditindak sesuai aturan,” tegasnya, seraya berharap persoalan tersebut bisa segera selesai, karena bisa memecah belah persatuan yang selama ini sudah terjalin baik.

Sebelumnya, Koordinator Aliansi Ormas Bambang Irawan tak mempersoalnya laporan yang disampaikan TBBR. ”Silakan saja. Kami tetap akan menuntut melalui peradilan adat dan mendesak TBBR tidak ada di Kalteng,” ucapnya. (daq/ign)



Pos terkait