PBS di Gumas Tak Komitmen, Bupati Tutup Jalan

Jalur Kuala Kurun-Palangkaraya

Bupati Gunung Mas,Jaya S Monong,tutup jalan,truk pbs
Ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang mengalami kerusakan parah, tepatnya di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, Rabu (2/11). (arhamsaid/radarsampit)

KUALA KURUN, RadarSampit.com– Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong marah besar, ketika rapat monitoring dan evaluasi penanganan kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas.

Penyebabnya adalah,  ada beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tidak berkomitmen dengan janjinya, yakni memberikan dana partisipasi untuk perbaikan kerusakan jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

”Dulu janjinya, akan diperbaiki secepatnya. Paling lambat enam bulan sudah aspal semua. Kenyataannya, progres perbaikan jalan seperti itu saja kemajuannya. Saya sudah memberikan kesempatan, tetapi dari PBS kelihatannya tidak ada komitmen dan terkesan main-main,” sesal Jaya, Selasa (1/11) sore.

Jaya menjelaskan, komitmen yang dimaksud yakni terkait pembayaran uang muka dana partisipasi perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Dalam kontrak, PBS wajib membayar uang muka sebesar 50 persen, namun kenyataannya uang muka yang dibayarkan hanya 38 persen. Bahkan, beberapa PBS sama sekali belum membayar uang muka.

”Hal inilah yang kendala kontraktor pelaksana dalam mengerjakan perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Mereka kesulitan menyiapkan material, dikarenakan komitmen atau realisasi kepastian pembayaran uang muka. Padahal direncanakan pada Bulan November, akan dilakukan pengaspalan lapis pertama,” paparnya.

Karena tidak ada komitmen itu, Jaya langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya untuk truk angkutan PBS. Penutupan ini sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Sampai ada kejelasan komitmen dari PBS untuk serius memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

”Mulai Rabu (2/11) pukul 06.00 WIB, seluruh truk angkutan PBS, baik itu sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan tidak diperbolehkan melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” tegasnya.

Baca Juga :  SPBU di Gunung Mas Terbakar, Satu Orang Luka Ringan

Selama penutupan jalan tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas harus berjaga selama 24 jam di Pos Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, untuk mencegat truk angkutan PBS melintas.

”Nantinya, yang diperbolehkan lewat di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya ini adalah truk angkutan Bahan Bakar Umum (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pertashop, truk pengangkut bahan pokok, serta truk angkutan bahan bangunan,” tuturnya.

Terkait kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya lanjut Jaya, selama ini dirinya sering menerima banyak aduan dari masyarakat yang meminta agar ruas jalan itu segera diperbaiki. Pasalnya akibat kerusakan jalan, arus lalu lintas menjadi kacau dan sering terjadi antrian panjang kendaraan.

”Masyarakat teriak-teriak terus ke saya, namun saya meminta mereka untuk lebih bersabar. Pada Kenyataannya, tidak ada komitmen dari PBS. Saya tidak mau ada investasi di Kabupaten Gumas, kalau tidak ada keuntungan untuk masyarakat,” paparnya.

Seyogyanya, rapat tersebut mengagendakan pembahasan terkait monitoring dan evaluasi penanganan kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, peran serta PBS dalam berinvestasi di daerah ini, kemitraan PBS dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat desa yang dilintasi truk angkutan PBS. Namun pembahasan topik yang lain tidak dilanjutkan, karena PBS dinilai tidak ada komitmen.

”Seharusnya komitmen ini bisa dipahami PBS dalam penanganan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Kalau tidak ada komitmen PBS, jangan salahkan pemkab menutup jalan tersebut,” pungkas Jaya S Monong. (arm/gus)

Pos terkait