PBS Diminta Cegah Karyawan Mudik

PBS Diminta Cegah Karyawan Mudik
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kotim Siagano

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menyurati perusahaan besar swasta (PBS) untuk menginstruksikan karyawannya tidak mudik Lebaran tahun ini. Sebab, mobilitas selama Lebaran berpotensi meningkatkan penyebaran virus Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kotim Siagano mengatakan, PBS bisa mencegah karyawan pulang kampung. Dishub juga akan berkoordinasi kepolisian agar tidak ada warga yang mudik Lebaran.

Menurutnya, Bupati Kotim akan segera mengeluarkan imbauan sebelumnya karyawan perusahaan sawit mudik ke Pulau Jawa.

“Karena kami juga mendengar sebelumnya bahwa karyawan yang keluar PBS tanpa izin akan diberikan sanksi. Kami harap mereka mendukung langkah tidak membolehkan karyawannya pulang kampung,” tambah Siagano.

Menurut Siagano, ada tiga lokasi yang menjadi titik pengawasan,  yakni Bandara H Asan, Terminal Patih Rumbih, dan Pelabuhan Sampit. Pengawasan akan dilakukan minimal pada H-7 Lebaran.

“Titik simpulnya di tiga lokasi itu , jangan sampai mudik, dan pengalaman kami yang mau mudik itukan kebanyakan karyawan perusahaan,” tuturnya.

Dirinya berharap hal ini dapat diikuti oleh karyawan perusahaan. Pemerintah pun meminta perusahaan mengawasi hal tersebut, jangan sampai ada karyawan yang mudik ke zona merah. Dikhawatirkan saat kembali ke Sampit justru membawa virus.

Baca Juga :  GAWAT!!! Wisata Pantai di Kobar Terancam Mati 

Sementara itu pantauan Radar Sampit di Pelabuhan Sampit, calon penumpang kapal pada hari Minggu mengalami peningkatan dari biasanya. Terminal penumpang tampak penuh disesaki pemudik. Diperkirakan arus penumpang melalui pelabuhan akan terus meningkat hingga pertengahan Ramadan. Masyarakat akan memanfaatkan kesempatan mudik sebelum tanggal 6 Mei. (yn/yit)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *