PDAM Sukamara Dapat Suntikan Subsidi Rp 800 Juta

PDAM Sukamara Dapat Suntikan Subsidi Rp 800 Juta
SUBSIDI TARIF AIR: Pihak PDAM Sukamara saat melakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara. (FAUZIANUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – PDAM Sukamara mendapat suntikan modal untuk diwujudkan sebagai subsidi tarif air minum. Hal ini dilakukan untuk membantu pembiayaan produksi air minum agar tersedia pelayanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Bantuan  Pemkab Sukamara itu sebesar Rp 800 juta dari nilai subsidi yang diajukan sebesar Rp 2 miliar lebih.

Kepala PDAM Sukamara Khairuddin Durasid mengatakan bahwa pihaknya mengajukan subsidi tarif air minum kepada pemerintah daerah berdasarkan perhitungan beban usaha dan harga pokok air tahun 2020. Dalam perhitungan subsidi selisih tarif dengan NRW standar 25 persen dan NRW riil 28, 85 persen, terdapat selisih Rp 2 miliar lebih.

“Dalam rapat tadi disetujui Rp 800 juta saja subsidi oleh pemerintah daerah untuk tahun 2021 ini,” terang Khairuddin.

Ia menjelaskan bahwa rincian produksi air minum tahun 2020 terdapat sambungan aktif 1.835 SR. Jumlah daftar rekening ditagih 20.128 lembar. Jumlah air terjual 338.122 meter kubik, pemakai rata-rata pelanggan 14,81 meter kubik per SR per bulan. Tercatat pendapatan air tahun 2020 sebesar Rp 4,2 miliar lebih. Sedangkan kebocoran air terdata 137.072 meter kubik.

Baca Juga :  Beri Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Harga pokok air tahun 2020 masih Rp 3.791 per meter kubik. Harga itu lebih rendah jika dihitung berdasar beban usaha dan menggunakan tingkat kebocoran atau NRW standar 25 persen maupun NRW riil 28.85 persen. “Semestinya harga pokok lebih tinggi antara Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu lebih. Kekurangan inilah perlu adanya subsidi dari pemerintah daerah.  Jika dibebankan kepada pelanggan maka sangat berat dan pelanggan akan banyak berhenti,” terang Khairuddin.(fzr/sla)



Pos terkait