Pelaku Aksi Massa Anarkis di Desa Babual Baboti Ditangkap, Ada Residivis Pembakar Sekolah

aksi massa 3
KONFERENSI PERS: Kapolres Kobar didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kobar Tengku Alisyahbana dan Dandim 1014/PBUN saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Selasa (23/5). (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polres Kotawaringin Barat menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi massa di depan barakan divisi 1 dan II Sahara Estate, PT Usaha Agro Indonesia (UAI) Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pencurian dan pemberatan, pengrusakan dan berupaya menganiaya anggota Brimob dari Polda Kalteng, serta berupaya merampas senjata aparat kepolisian. Mereka juga terindentifikasi berupaya melakukan pengrusakan terhadap unit mobil dinas Polri.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan bahwa sejatinya persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan sudah terjadi selama tujuh bulan. Dan dalam kurun waktu tersebut pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas di atas lahan yang disengketakan.

“Dan setelah tujuh bulan itu, PT UAI meminta pengamanan dari Polres Kobar maupun dari Polda Kalteng untuk beraktivitas kembali,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga :  LPP RRI Perkarakan Warga Pengklaim Lahan

Kemudian perusahaan memasang tenda yang diperuntukkan bagi petugas yang akan melakukan pengamanan. Namun, setelah tenda selesai dipasang, para tersangka datang bersama dengan warga Desa Babual Baboti dengan maksud akan membongkarnya.

Niat mereka dihalangi oleh anggota Polsek Kolam, namun massa tetap bersikeras membongkar tenda dengan alasan tidak ada izin dari masyarakat setempat.

Tidak lama berselang, datang mobil milik PT UAI bersama dua anggota Brimob dari Polda Kalteng dan berupaya memberikan penjelasan secara persuasif, namun penjelasan tidak diterima oleh masyarakat.

“Sempat terjadi cekcok, kemudian anggota Brimob didorong dan ditarik bajunya dan para tersangka berupaya merampas senjata milik anggota, dan salah seorang tersangka berupaya merusak mobil dengan memukul menggunakan besi,” tegasnya.

Untuk menghindari keributan anggota kemudian mundur dan tersangka bersama masyarakat melakukan pembongkaran tenda. Saat itu ada upaya menyiramkan minyak ke tenda untuk dibakar.



Pos terkait