Pembuktian Kinerja 100 Hari Harati, Dua Hal Ini Jadi Sorotan

harati
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Halikinnor-Irawati (Harati), dinilai memeliki dua beban dalam program 100 hari yang harus diselesaikan, yakni penanganan jalan rusak dan penertiban minuman keras ilegal. Hal itu akan jadi pembuktian kinerja dan modal mereka dalam menyelesaikan permasalahan dan meraih kepercayaan rakyat.

”Isu yang sangat tren dan berkembang di masyarakat saat ini adalah penanganan jalan dalam kota dan urusan miras yang jadi beban seratus hari kerja pasangan Halikinnor-Irawati,” kata Handoyo J Wibowo, anggota DPRD Kotim, Rabu (7/4).

Bacaan Lainnya

Menurut Handoyo, dua persoalan itu menjadi isu teratas yang dibahas. Baik itu di media sosial sampai kehidupan masyarakat sehari-hari. Tantangan tersebut harus bisa diatasi Pemkab Kotim dengan cepat dan tuntas dalam masa 100 hari kerja Harati.

Handoyo meminta pemkab konsisten dan serius memberantas peredaran minuman keras ilegal. Hal itu juga menyusul bocornya razia yang dilaksanakan tim penertiban sebelumnya.

”Penertiban itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Harus konsisten. Kalau melanggar aturan, ya harus ditertibkan,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tidak menertibkan penjualan miras ilegal. Apalagi, Kotim sudah memiliki peraturan daerah terkait minuman beralkohol, yakni Peraturan Daerah Kotim Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.

Berkaitan dengan penanganan jalan, dia melanjutkan, saat ini perbaikan memang sudah berproses, bantuan dari investor untuk jalan lingkar selatan. Di sisi lain, di dalam Kota Sampit masih banyak ditemukan kerusakan jalan yang parah dan membahayakan pengguna jalan, seperti Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, Pelita, dan Jalan S Parman.

Baca Juga :  Fokus Pemberantasan Nyamuk DBD di Sekolah Dasar

”Setidaknya jalan ini ditangani dulu dan tuntas dibangun dalam seratus hari ini dengan pemeliharaan,” katanya.

Terpisah, pemerhati politik dan kebijakan publik di Kotim Bambang Nugroho mengatakan, sejak 26 Februari lalu, masa aktif Harati hampir 40 hari. Hanya tersisa dua bulan untuk menyelesaikan program 100 hari kerja. Harati harus mampu menyelesaikan isu-isu strategis tersebut.

”Isu sentral yang jadi keluhan masyarakat setidaknya bisa diatasi dan dibereskan dalam seratus hari kerja ini. Salah satunya seperti urusan miras, jalan dalam kota yang rusak, hingga urusan lainnya, karena ini merupakan persoalan yang dirasa sangat krusial,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, pembuktian kinerja di 100 hari pertama sangat penting untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak salah pilih pemimpin daerah. ”Kenapa ada program seratus hari? Karena di situ ada maksud politik yang menunjukkan bahwa yang terpilih dan dilantik itu betul-betul mampu memimpin. Tetapi, kalau dalam masa seratus hari kerja ini tidak bisa menyelesaikan yang ringan-ringan itu, ke depannya akan dipertanyakan karena sejak awal kurang meyakinkan,” tandasnya. (ang/ign)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *