Pembuktian Kinerja 100 Hari Harati, Dua Hal Ini Jadi Sorotan

Pembuktian Kinerja 100 Hari Harati
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Halikinnor-Irawati (Harati), dinilai memeliki dua beban dalam program 100 hari yang harus diselesaikan, yakni penanganan jalan rusak dan penertiban minuman keras ilegal. Hal itu akan jadi pembuktian kinerja dan modal mereka dalam menyelesaikan permasalahan dan meraih kepercayaan rakyat.

”Isu yang sangat tren dan berkembang di masyarakat saat ini adalah penanganan jalan dalam kota dan urusan miras yang jadi beban seratus hari kerja pasangan Halikinnor-Irawati,” kata Handoyo J Wibowo, anggota DPRD Kotim, Rabu (7/4).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurut Handoyo, dua persoalan itu menjadi isu teratas yang dibahas. Baik itu di media sosial sampai kehidupan masyarakat sehari-hari. Tantangan tersebut harus bisa diatasi Pemkab Kotim dengan cepat dan tuntas dalam masa 100 hari kerja Harati.

Handoyo meminta pemkab konsisten dan serius memberantas peredaran minuman keras ilegal. Hal itu juga menyusul bocornya razia yang dilaksanakan tim penertiban sebelumnya.

Baca Juga :  BRI Sampit Kembali Tebar Hadiah Simpedes

”Penertiban itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Harus konsisten. Kalau melanggar aturan, ya harus ditertibkan,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tidak menertibkan penjualan miras ilegal. Apalagi, Kotim sudah memiliki peraturan daerah terkait minuman beralkohol, yakni Peraturan Daerah Kotim Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.

Berkaitan dengan penanganan jalan, dia melanjutkan, saat ini perbaikan memang sudah berproses, bantuan dari investor untuk jalan lingkar selatan. Di sisi lain, di dalam Kota Sampit masih banyak ditemukan kerusakan jalan yang parah dan membahayakan pengguna jalan, seperti Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, Pelita, dan Jalan S Parman.

”Setidaknya jalan ini ditangani dulu dan tuntas dibangun dalam seratus hari ini dengan pemeliharaan,” katanya.

Terpisah, pemerhati politik dan kebijakan publik di Kotim Bambang Nugroho mengatakan, sejak 26 Februari lalu, masa aktif Harati hampir 40 hari. Hanya tersisa dua bulan untuk menyelesaikan program 100 hari kerja. Harati harus mampu menyelesaikan isu-isu strategis tersebut.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *