Pemeriksaan Wulan Guritno Batal, Wacana Pajak Judi Tuai Polemik

wulan guritno
Wulan Guritno. (Imam Husein/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.com – Wulan Guritno batal diperiksa terkait judi online di Bareskrim. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan, baru saja mendapat konfirmasi dari Kuasa Hukum dari WG untuk meminta penundaan pemeriksaan. “Lawyer WG meminta ditunda,” terangnya.

Namun begitu, Dirtipid Siber belum menjelaskan alasan dari Wulan Guritno meminta penundaan pemeriksaan tersebut. Biasanya pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan sedang sakit. Diketahui dari Instagram Wulan Guritno baru saja sembuh dari sakit demam, flu dan batuk.

Bacaan Lainnya

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan bahwa dari update terbaru diketahui bahwa kuasa hukumnya meminta penundaan karena WG kurang sehat. “Itu alasannya,” terangnya.

Karena itu Dittipid Siber menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan WG. Kemungkinan besar pemeriksaan akan dijadwalkan untuk pekan depan. “Pekan depan, tanggal belum diketahui,” paparnya di Kawasan Monas.

Baca Juga :  Ada Masalah, Jemaah Haji Bisa Lapor Langsung ke Aplikasi Lapor Gus Men

Sementara itu di tengah upaya pemberantasan perjudian secara online, muncul wacana legalisasi perjudian dan pungutan pajak judi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai legalisasi dan pungutan pajak judi tersebut tidak menyelesaikan masalah.

Sorotan itu disampaikan Ketua MUI Cholil Nafis. “Solusi pemberantasan judi online ya harus lewat pemblokiran,” katanya kemarin (7/9). Selama akses masyarakat terhadap aplikasi judi online masih terbuka dan mudah, praktik perjudian akan tetap subur. Apalagi di semua lapisan masyarakat saat ini semakin melek teknologi.

Cholil mengatakan di kawasan Asia Tenggara, hanya Indonesia yang masih menetapkan perjudian itu ilegal. Di siai lain, pemerintah belum maksimal dalam memberantasnya. Bahkan sebaliknya, judi online saat ini memberikan kesempatan luas kepada semua orang untuk bermain judi lewat ponselnya masing-masing.

Dia menegaskan tidak setuju dengan adanya penerapan atau pungutan pajak dari judi. Menurut dia, pemerintah saat ini sebaiknya fokus pemberantasan praktik judi online tersebut. Sedangkan soal pajak, pemerintah fokus saja mengawal kepatuhan pajak dari perusahaan besar atau para konglomerat.



Pos terkait