SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan CV Karya Pemuda Waringin terkait pengadaan mesin dan bangunan pabrik es di Sentra Perikanan Terpadu Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
”CV Karya Pemuda Waringin sebagai rekanan dari Dinas Perikanan Kotim sudah melaksanakan penandatanganan kerja sama kontrak kerja per 11 Juni sampai 7 Desember 2024,” kata Ahmad Sarwo Oboi, Kepala Dinas Perikanan Kotim melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perikanan Kotim F Betti Riani, Sabtu (15/6).
Pengadaan satu unit mesin es dan bangunan pabrik es di Desa Sei Ijum Raya dianggarkan sebesar Rp 1.895.000.000. Pemesanan mesin es balok dikerjakan PT Vestref Krajan Ketindan Lawang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, melalui sistem e-katalog.
”Rekanan CV Karya Pemuda Waringin yang bertanggung jawab melakukan pemesanan ke PT Vestref. Untuk saat ini mesin belum didatangkan. Mudah-mudahan dalam empat bulan ke depan mesin bisa didatangkan. Targetnya, sebelum berakhir masa kontrak 7 Desember 2024, mesin es dan pembangunan pabrik es sudah harus selesai dikerjakan,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengecek lokasi pembangunan di Desa Sei Ijum Raya pada Jumat (14/6). Selain itu, Februari lalu, Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi telah mengecek lokasi pembuatan mesin di Malang.
”Estimasi perakitan mesin memerlukan waktu 4-5 bulan dan sebulan untuk perakitan mesin di lokasi pabrik es,” katanya.
Mesin pengolah es batu yang dipesan nantinya akan mencetak es batu berupa balok dengan ukuran 25 kg per baloknya. Kapasitasnya 5 ton per hari atau sekitar 250 balok es. Sedangkan daya tahan es balok tersebut tergantung penggunaannya secara terbuka dapat bertahan 4-6 jam. Apabila es diletakkan di tempat tertutup, bisa bertahan 8-10 jam.
”Pengadaan mesin es dan bangunan pabrik es balok ini untuk menjawab kebutuhan para nelayan di Kotim yang membutuhkan 500 es balok per hari dan untuk menjawab kendala nelayan mencari es balok. Pemkab Kotim melalui Dinas Perikanan Kotim mengganggarkan dana APBD sebesar Rp 1,8 miliar sudah komplet. Terdiri dari peralatan mesin es, pemasangan jaringan instalasi, pelatihan operator pabrik beserta pembangunan pabrik es dengan luas ukuran 16×8 meter,” katanya. (hgn/ign)