Pendidikan Tinggi Aparatur Pemerintah di Kotim Bakal Lebih Mudah dengan Program Ini

audiensi pemkab kotim
AUDIENSI: Pemkab Kotim menerima audiensi tim UMPR yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (9/3). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diwakili Asisten Setda Kotim Rihel, serta sejumlah jajaran lingkup Pemkab Kotim menerima audiensi dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (9/3).

Kedatangan tim UMPR yang dipimpin Rektor UMPR Muhamad Yusuf tersebut, terkait Program Rekognisi Pendidikan Lampau (RPL). ”Tujuan kami untuk menyampaikan penugasan dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi untuk UMPR bisa menyelenggarakan program RPL,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia menjelaskan, RPL merupakan sebuah kebijakan pemerintah untuk menyetarakan aktivitas para aparatur pemerintah, TNI, Polri, pendampingan desa atau warga masyarakat yang selama ini belum bisa mengakses pendidikan tinggi karena tugas-tugas mereka di daerah-daerah.

”Ini yang mungkin kami setarakan aktivitas mereka itu secara akademik,” ujarnya.

Syaratnya, lanjut Yusuf, mereka yang lulus sudah tingkat SMA 5 tahun. Aktivitasnya  disetarakan sebagai kegiatan akademik. Penyesuaian aktivitas sampai lima semester. Artinya, para aparatur atau pendamping desa, maupun masyarakat, masing-masing itu hanya perlu dua semester untuk kuliah dan berhak mendapatkan sarjana S1.

Baca Juga :  Perintah Bongkar Diabaikan, Satpol PP Kotim Kembali Tegur Pemilik Bangunan

Pola penyelenggaraannya, jelas Yusuf, sangat natural. Mereka tidak harus meninggalkan tugasnya, tidak harus meninggalkan desanya. Nantinya, jika menjalankan program ini hanya perlu menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

”Bagi daerah-daerah yang blank spot, kami beri akses. Para dosen yang akan datang secara berkala ke daerah itu. Bisa ditentukan nanti titik kumpulnya, beberapa desa, atau beberapa kecamatan di mana lokasinya yang kemudian tempat itu yang mudah diakses dari dari mana-mana,” terangnya.

Yusuf menambahkan, dosen yang akan datang, karena dosen juga memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian tentang daerah yang bersangkutan. ”Nanti dengan pemerintah Kotim seperti itu polanya,” katanya.

Terkait tersebut, nantinya akan ada pembicaraan lanjutan, kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama hal biaya. ”Karena RPL itu 2021 memang ada hibah pemerintah untuk uji coba, tapi sekarang diberikan penugasan mandiri untuk 14 programnya,” ujarnya.



Pos terkait