PALANGKA RAYA – Tangkapan besar Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng yang diduga melibatkan narapidana Lapas masih terus didalami. Terbongkarnya jaringan tersebut berkat sinergi antara BNNP dan Lapas Kasongan serta Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Hal itu disampaikan Kalapas Narkotika Kasongan Ahmad Hardi dan Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono. Dia merespons pemberitaan Radar Sampit terkait ekspose yang dilakukan BNNP Kalteng.
”Judul berita yang tepat seharusnya koordinasi dan sinergi antara Lapas Kasongan dan BNNP Kalteng, berhasil mengungkap jaringan narkoba Sampit,” ujar Ahmad Hardi, Minggu (3/10).
Ahmad Hardi menuturkan, pada 24 dan 29 September, Lapas Kasongan dan BNNP Kalteng melakukan koordinasi berupa tukar informasi. BNNP memberikan dua nomor telepon seluler kepada Lapas Kasongan.
Lapas Kasongan langsung melakukan razia kamar hunian yang memang sudah dijalankan secara rutin. Hasilnya, ditemukan dua seluler milik napi.
”Saya memerintahkan untuk menyerahkan dua seluler hasil temuan dari warga binaan permasyarakatan (WBP) atas nama Syaiful Rahman tersebut kepada BNNP Kalteng,” ujarnya.
Ahmad Hardi melanjutkan, serah terima dilakukan di Kantor BNNP Kalteng. Pihak BNNP diwakili Kombes Pol Agus Tianto, sementara Lapas Kasongan diwakili Kepala KPLP Suwono. ”Artinya, dalam kegiatan itu, kedua belah pihak sama-sama saling mendukung,” tegasnya.
Ahmad Hardi menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan narkotika. Bahkan, pihaknhya selalu melakukan razia mendadak guna mencegah masuknya narkotika, termasuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
”Konkretnya, kami mendukung pemberantasan narkotika. Juga sinergi atas langkah bersama untuk antisipasi peredaran narkoba. Saya juga menekankan komitmen dalam mendukung program BNNP,” ujarnya.
Sementara itu, Chandran Lestyono dalam rilisnya mengatakan, Kepala BNNP Kalteng berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam pengungkapan jaringan yang diduga dilakukan WBP Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Chandran memerintahkan Tim Pengamanan Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar WBP yang diduga terlibat jaringan narkotika dan berhasil mengamankan ponsel yang dimiliki WBP atas nama Selamat Riyadhi alias Otong Bin Burhan Giso. Barang bukti itu lalu yang diamankan dan diserahkan kepada petugas BNNP Kalteng guna kepentingan penyelidikan terhadap pengungkapan jaringan narkotika.
”Terkait pemberitaan media yang disebutkan bahwa polisi langsung bergerak melakukan penggeledahan di sel tahanan hingga mengamankan Otong bersama barang bukti ponsel, hal tersebut tidak benar. Kami berharap Radar sampit dapat memperbaharui pemberitaan dan disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Selamat Riyadhi als Otong Bin Burhan Giso yang terbukti memiliki ponsel dalam Lapas selanjutnya diamankan di traf sel. Kemudian dilakukan berita acara pemeriksaan. Sejumlah hak-haknya dicabut, seperti hak remisi dan integrasinya.
”Kami terus berkoordinasi dengan BNNP Kalteng dan kejadian pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan bagian dari semangat pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Kota Palangka Raya. Perihal kasus keterlibatan peredaran narkotika, kami menyerahkan pada BNNP Kalteng,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba di dalam Lapas, pihaknya telah melakukan penggeledahan rutin maupun insidentil dan telah memusnahkan hasil barang sitaan dan kepada WBP yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan dicabut hak-haknya. (daq/ign)








