Pengurus Baru Koperasi Santuai Jaya Bagikan SHK

Pengurus Baru Koperasi Santuai Jaya Bagikan SHK
BAGI SHK: Rapat pada 18 Oktober lalu yang dihadiri unsur Forkopim Kecamatan Bukit Santuai serta Ketua Koperasi Santuai Jaya yang baru Suwa Fransiska.

Sementara itu menurut pengacara Koperasi Santuai Jaya Egar Mahesa, apa yang dilakukan pengurus baru dengan melakukan pembagian uang SHK kepada para anggota telah sesuai dengan prosedur.

“Pengurus koperasi yang baru telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sudah sesuai dengan prosedurnya,” kata Egar.

Apalagi koperasi tersebut memiliki legal standing yang jelas berupa akta notaris, izin usaha, serta NIB.  Sejauh ini tidak ada anggota yang keberatan atas pembagian uang SHK tersebut, bahkan ketua yang lama juga mendapatkan SHK dan mewakili beberapa anggota untuk menerima pembagian uang SHK dari kebun plasma kemitraan dengan pihak perusahaan yang beroperasi di kecamatan tersebut. (soc/yn/yit) 

 



Baca Juga :  Rumah Tak Berpenghuni Ludes Terbakar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *