PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Berbagai kerawanan diprediksi akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak mendatang, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Gesekan-gesekan yang mengarah ke gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalteng bisa saja terjadi, jika adanya kampanye politik SARA dan kampanye hitam.
Atas dasar itu, seluruh komponen masyarakat, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri dituntut satu pandangan yakni mewujudkan Pilkada Kalteng secara damai dan lancar.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Satriadi menyatakan, berbagai jenis pelanggaran bisa saja terjadi dalam Pilkada mendatang, yakni pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran administrasi pemilihan secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif) hingga tindak pidana pemilihan, sehingga seluruhnya harus diantisipasi dan semua harus mendapat pengawasan ketat.
”Bawaslu pantau dan awasi penyelenggara pemilu. Ingat pasangan calon bisa didiskualifikasi jika melakukan pelanggaran TSM, artinya banyak keterlibatan,” ujarnya saat menjadi nara sumber kegiatan Direktorat Intelkam Polda Kalteng yang melaksanakan Seminar Kamtibmas dengan tema mewujudkan Pilkada serentak yang aman dan damai dalam memelihara kamtibmas , guna mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan Polri yang Presisi di wilayah Kalteng, Rabu (31/7/2024).
Satriadi menekankan, ada empat titik rawan dalam pilkada, yakni daftar pemilih, kampanye, proses logistic dan paling krusial, yaitu pemungutan dan perhitungan suara, lantaran jika terjadi pelanggaran maka bisa saja terjadi pemilihan ulang.
”Jadi kami dari Bawaslu terus melakukan antisipasi dalam empat titik rawan tersebut. Melaksanakan pencegahan,identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerjasama dan himbauan,yang seluruhnya harus ditingkatkan,” tegasnya.
Dalam seminar itu juga, Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi mengatakan, saat ini terus melaksanakan tahapan pemilu, 27-29 agustus mendatang, pendaftaran dibuka secara serentak, berbagai langkah konkret dilakukan dan menekankan kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung pilkada kalteng damai dan lancar.
”Kami terus bergerak dan ingat pendaftaran hanya 3 hari. Tanggal 22 September penetapan, untuk dukungan harus memenuhi 9 kursi di DPRD Kalteng,” tandasnya.
Sementara, Dirintelkam Kombes Pol Febriyanto menyatakan, potensi gangguan Kamtibmas dalam Pilkada lebih tinggi dibandingkan proses pemilihan Presiden. Lantaran para calon berada di wilayah, dengan presiden berada diluar wilayah Kalteng.
”Potensi gangguan kamtibmas lebih tinggi dibandingkan pemilu, langaran setiap calon memiliki tim sukses masing-masing. Nah untuk itu dilakukan seminar guna menyatukan menyamakan persepsi bahwa pilkada harus berjalan damai dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap wilayah memiliki potensi kerawanan berbeda, namun dengan komitmen seluruh stakeholder bisa diantisipasi gangguan dan bisa diredam sehingga tidak jadi gangguan nyata. Masyarakat berbeda pendapat boleh tetapi melakukan cara yang tidak baik.
Febriyanto mengajak bersama-sama sukseskan Pilkada. Gangguan sekecil apapun harus diantisipasi. Wujudkan Pilkada yang baik dan benar, sukses di Kalteng. Polri tugas pemeliharaan Kamtibmas.
“Kita saling mendukung. Polri juga melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi bentrokan, sebab jika terganggu Kamtibmas maka terganggunya ekonomi di Kalteng,” ajaknya. (daq/fm)








