TAMIANG LAYANG, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengambil langkah tegas untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) di wilayahnya.
Melalui Surat Edaran Nomor 180/704/XI/KESBANGPOL/2024, Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan menginstruksikan perusahaan dan sektor perhotelan untuk melaporkan data WNA secara berkala kepada pemerintah daerah.
Indra Gunawan menegaskan bahwa keberadaan WNA di wilayah Barito Timur dapat berdampak luas, baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan.
“Pengawasan ketat terhadap warga asing adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Barito Timur. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk aktif melaporkan data keberadaan WNA,” ujarnya kemarin di Tamiang Layang.
Kebijakan Pj Bupati Barito Timur didukung oleh peluncuran aplikasi Sistem Pantau Orang Asing (SI PAING) inovasi digital untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan WNA dan TKA.
Indra Gunawan juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 dan 50 Tahun 2010 yang mengatur pemantauan WNA dan TKA di daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan sinergi dari seluruh pihak, termasuk perusahaan dan perhotelan.
“Pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap perusahaan dan sektor perhotelan dapat bekerja sama dengan aktif melaporkan keberadaan WNA sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Badan Kesbangpol, Erwin Nazwar Raharjo, menjelaskan bahwa aplikasi SI PAING dirancang untuk mempercepat proses pelaporan sekaligus meningkatkan akurasi data. “Meski aplikasi ini memberikan kemudahan, pengawasan langsung di lapangan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Erwin.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Teknologi melalui aplikasi SI PAING menjadi pendukung utama, namun pengawasan langsung tetap diprioritaskan demi memastikan stabilitas dan ketertiban di wilayah,” pungkasnya. (apr/sla)