PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Viral bahan bakar minyak (BBM) yang diisi di SPBU tercampur air. Langkah cepat pun dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya melalui Unit V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
Polisi melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya. Meskipun selama pemeriksaan tidak ada indikasi BBM tercampur air.
Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Hafiz Ramadhan menyampaikan, sudah melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Palangka Raya.
Tidak ada ditemukan adanya BBM bercampur air, namun tetap pihaknya menekankan kepada pengelola SPBU untuk menginisiasi terjadinya has serupa yang bisa merugikan konsumen dan lainnya.
“Betul. Kami dari kepolisian pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tak campur air. Giat itu dilakukan Unit V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Semua aman, tetap saja kami ingatkan jangan sampai terjadi. Ini langkah cepat kepolisian untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan,” ujar perwira pertama Polri ini, Jumat (29/3/2024).
Hafiz Ramadhan menekankan, agar pengelola SPBU di daerah setempat terus melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap kualitas BBM yang berada dalam tangki pendam sebelum didistribusikan kepada pengguna akhir yaitu masyarakat Kota Palangka Raya.
Jangan sampai BBM yang telah disediakan malah bercampur air, sehingga masyarakat yang membelikan bahan bakar minyak untuk kendaraannya itu nantinya akan mengalami mogok sehingga dapat meresahkan masyarakat.
“Kami ingatkan hal itu. Setidaknya kami dari kepolisian sudah mengantisipasi terkait hal tersebut. Semoga dengan apa yang kami lakukan ini pengelola SPBU juga selalu memperhatikan terkait hal tersebut.Jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Dia mengatakan, pengecekan sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya tidak lain bertujuan untuk mengantisipasi agar perihal yang saat ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat tersebut tidak terjadi di wilayah hukumnya, sehingga masyarakat juga tidak resah.
Tentunya apabila pihaknya ada menemukan terkait persoalan tersebut, Tipiter Polresta Palangka Raya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku karena perihal tersebut merugikan masyarakat apabila terjadi.
“Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang ada. Sekali lagi untuk sejumlah SPBU di Palangka Raya aman dan tidak ada tercampur air dan masyarakat tidak perlu resah,” tegasnya.
Ia menambahkan,pengecekan sejumlah SPBU di wilayah hukumnya karena adanya beredar salah satu SPBU di Bekasi Selatan, Kota Bekasi bercampur air sehingga membuat kendaraan milik masyarakat mogok dan viral di media sosial.
“Konkretnya kita antisipasi biar tidak terjadi di Palangka Raya. Saya beserta tim Tipiter Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan terkait hal itu, namun saat dilakukan pengecekan di SPBU setempat aman dan tidak ada indikasi tersebut. Tetap saja jika ada silahkan segera informasikan,” tandasnya.
Langkah serupa juga digelar Polsek Rakumpit dengan mendatangi SPBU di wilayah Rakumpit dan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyanggunaan.
Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo menyampaikan dalam giat itu pihaknya menekankan kepada para karyawan untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM kepada para pembeli.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari jeratan hukum yang berlaku, Kami akan terus melakukan patroli dengan sasaran SPBU diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan BBM yang dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (daq/fm)








