Polisi Periksa SPBU, Antisipasi BBM Campur Air

spbu
PEMERIKSAAN : Personel Unit V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan sejumlah SPBU. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Viral bahan bakar minyak (BBM) yang diisi di SPBU tercampur air. Langkah cepat pun dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya melalui Unit V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Polisi melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya. Meskipun selama pemeriksaan tidak ada indikasi BBM tercampur air.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Hafiz Ramadhan menyampaikan, sudah melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Palangka Raya.

Tidak ada ditemukan adanya BBM bercampur air, namun tetap pihaknya menekankan kepada pengelola SPBU untuk menginisiasi terjadinya has serupa yang bisa merugikan konsumen dan lainnya.

“Betul. Kami dari kepolisian pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tak campur air. Giat itu dilakukan Unit V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Semua aman, tetap saja kami ingatkan jangan sampai terjadi. Ini langkah cepat kepolisian untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan,” ujar perwira pertama Polri ini, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga :  Siaga Satu Masih Berlaku di Kobar, Anggota Polres Diminta Waspada

Hafiz Ramadhan menekankan, agar pengelola SPBU di daerah setempat terus melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap kualitas BBM yang berada dalam tangki pendam sebelum didistribusikan kepada pengguna akhir yaitu masyarakat Kota Palangka Raya.

Jangan sampai BBM yang telah disediakan malah bercampur air, sehingga masyarakat yang membelikan bahan bakar minyak untuk kendaraannya itu nantinya akan mengalami mogok sehingga dapat meresahkan masyarakat.

“Kami ingatkan hal itu. Setidaknya kami dari kepolisian sudah mengantisipasi terkait hal tersebut. Semoga dengan apa yang kami lakukan ini pengelola SPBU juga selalu memperhatikan terkait hal tersebut.Jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Dia mengatakan, pengecekan sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya tidak lain bertujuan untuk mengantisipasi agar perihal yang saat ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat tersebut tidak terjadi di wilayah hukumnya, sehingga masyarakat juga tidak resah.

Tentunya apabila pihaknya ada menemukan terkait persoalan tersebut, Tipiter Polresta Palangka Raya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku karena perihal tersebut merugikan masyarakat apabila terjadi.



Pos terkait