Adapun buah kelapa sawit yang berhasil dipanen di kebun PT BJAP 2 sebanyak 6,5 ton dengan nilai kerugian yang diderita oleh pihak perusahaan sebesar Rp14,3 juta.
Mereka ditangkap langsung dengan barang bukti berupa TBS kelapa sawit, 4 unit mobil pikup, angkong, tojok dan egrek. Saat pemeriksaan dari belasan orang tersangka yang diamankan, kuat dugaan ada yang mengkonsumsi narkoba, dan ketika dilakukan tes urine diperoleh hasil 6 orang diantaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. (tyo/yit)








