Buka-bukaan Saksi Penyimpangan Dana Hibah KONI Kotim

Diduga Ada Kegiatan Fiktif dan Pemalsuan Tanda Tangan

dana hibah koni kotim
Ilustrasi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim (Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus menggeber kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sejumlah saksi yang diperiksa mulai buka-bukaan terkait dugaan penyimpangan. Ada yang mengaku kaget saat disodori fakta soal anggaran.

Bacaan Lainnya
Gowes

Informasi dihimpun Radar Sampit, saksi yang diperiksa sebagian besar pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI. Pemeriksaan berlangsung sekitar 6-8 jam.

Saat ditanya penyidik, sebagian mengaku banyak kegiatan yang dilaksanakan masing-masing cabor tanpa sepengetahuan ketua cabornya.

Kepada Radar Sampit, Rabu (4/6/2024), seorang saksi mengaku kaget ketika mengetahui anggaran yang cukup fantastis di cabornya.

Padahal, dia selama ini tidak mengetahui ada dana itu digelontorkan. Dia baru tahu ada anggaran ratusan juta per item kegiatan yang keterangannya dilaksanakan, namun tidak pernah terlaksana.

”Ketika dilihat, ternyata laporan penggunaan dana itu di-SPJ-kan oleh cabor, sementara ketua cabor sendiri tidak pernah merasa ada kegiatan itu. Mereka membantah bahwasanya tanda tangan mereka dalam SPJ itu dan mengaku dipalsukan,” kata saksi yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Baca Juga :  Duh, Akses Keluar Masuk Ditutup, Mobilitas Warga Dibatasi

Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00-17.00 WIB. Hal yang ditanyakan penyidik hampir sama dengan cabor lain. Mereka kompak membuka fakta sebenarnya agar tidak ikut terseret sebagai tersangka.

”Kami buka dan jelaskan semuanya, apa yang sebenarnya terjadi selama ini. Kami tidak mau melindungi siapa pun lagi. Apalagi kabarnya ini ada tersangka tambahan. Kami khawatir, jangan-jangan cabor juga ikut,” katanya.

Sumber lainnya juga mengaku, sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik saat di Kejari Kotim. Saat pemeriksaan mereka menyampaikan kegiatan riil dan anggaran yang dikucurkan untuk cabor.

”Kalau pemeriksaan tahap pertama kemarin semuanya berjalan baik, tidak ada masalah. Tapi, saat pemeriksaan kami selanjutnya di Kejati, penyidik menemukan ada bukti-bukti kegiatan yang kami bantah. Baik itu tanda tangan dan kegiatannya, karena ada tanda tangan SPJ yang dipalsukan,” ujar saksi tersebut.



Pos terkait