PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sebanyak 81 personel Polres Kotawaringin Barat menjalani tes psikologi sebagai persyaratan kelayakan untuk memegang senjata api (senpi) organik Polri.
Puluhan perwira maupun bintara itu mengikuti tes psikologi yang diketuai oleh Iptu Astri dari tim psikologi Polda Kalteng bekerja sama dengan tim Biro SDM Polda Kalteng. Tes bertempat di aula Satya Haprabu Polres Kobar, Rabu (31/7/2024).
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, tes psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api untuk mengetahui layak atau tidaknya seseorang memegang senjata api organik.
“Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis yang mengikuti tes psikologi dan yang akan diberikan izin pinjam pakai senpi. Selain itu untuk mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personel,” ujarnya.
Kapolres menambahkan tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.
Pihaknya berharap seluruh peserta dapat mengikuti tes, mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal.
“Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat,” pungkasnya. (tyo/yit)