Polres Kotim Ambil Alih Penanganan Kasus Penemuan Mayat di Parit

PENEMUAN MAYAT
PENEMUAN MAYAT : Petugas Polri, TNI dan PMI ketika mengevakuasi mayat laki-laki yang ditemukan dalam parit di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit pada Oktober 2023 lalu. (Dok.FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang dinilai belum mampu mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit pada Oktober 2023 lalu.

Oleh karena itu, kasus ini pun sekarang diambil-alih oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, bahwa pihaknya sesegera mungkin mengungkap kasus kematian Andi Abdul Haris (41) warga asal Kabupaten Katingan itu.

”Saat ini kasus tersebut masih berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami bisa mengungkap kematian korban,” kata Purba, Senin (22/1/2024).

Purba menyebutkan, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa, mulai dari pihak keluarga maupun orang terdekat korban. Selain itu, Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Rugi Capai Ratusan Juta Akibat Ruko di Palangka Raya Membara

”Barang bukti yang ditemukan itu adalah pakaian yang dikenakan korban, telepon genggam serta kulit jok kursi,” ungkapnya.

Purba menambahkan, kasus tersebut saat ini sudah ada titik terang. ”Sudah ada titik terang. Untuk itu kami minta doanya kepada masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat Andi ditemukan membusuk di pinggir Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit. Mayat pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang membuang sampah.

Melihat itu, warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polisi. Meski jenazah sudah dilakukan autopsi, polisi belum mampu mengungkap penyebab kematian Andi. (sir/fm)

 



Pos terkait