Polres Kotim Ungkap 478 Kasus Narkoba

grafis narkoba
ilustrasi narkoba

SAMPIT, radarsampit.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) berhasil mengungkap sebanyak 478 kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Yang menurutnya, pengungkapan adalah komitmen Polisi dalam memerangi narkoba.

Bacaan Lainnya

”Selama 2021 hingga sekarang, sudah ada 478 kasus peredaran narkoba yang diungkap,” kata Sarpani saat dihubungi awak Radar Sampit, Senin (19/2/2023).

Menurutnya, dari jumlah kasus yang diungkap itu bukan merupakan prestasi, melainkan ancaman bahwa peredaran narkoba di Kotim semakin meningkat.

”Sebab, dalam setiap tahunnya jumlah ungkap kasus narkoba semakin meningkat,” bebernya.

Menurut data yang diperoleh dari Sat Narkoba Polres Kotim bahwa pada Tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap 120 kasus.

Kemudian pada Tahun 2022, jumlah ungkap kasus meningkat yakni sebanyak 148 kasus. Dan Tahun 2023 lalu Polisi berhasil mengungkap 190 kasus.

Baca Juga :  Kapok!!! Gegara Jual Obat 'Bungul', Buruh Serabutan Ditangkap Polisi Kapuas

”Pada Tahun 2023 lalu ada 190 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 5 kilogram,” ungkap Kapolres.

Ia menegaskan, bahwa pengungkapan peredaran narkoba pada Tahun 2024 ini diprediksi akan meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk itu ia meminta kepada warga agar bersinergi dengan pihak Kepolisian membantu dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.

”Alhamdulillah, dari jumlah kasus yang diungkap ini berkat adanya informasi masyarakat tentang terjadinya peredaran narkoba,” tutupnya. (sir/fm)

 



Pos terkait