Pura-Pura Sewa Mobil, Ternyata Mau Dijual

Penipu
DIAMANKAN: Tiga Pelaku Penipuan berhasil diamankan di wilayah Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim oleh tim gabungan. (IST/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG, RadarSampit.com – Tim Gabungan Satreskrim Polres Singkawang, Polda Kalbar, Resmob Satreskrim Polres Bartim, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, dan Resmob Polda Kalteng, meringkus tiga pelaku penipuan dan penggelapan, ZH (27), WS (26), dan AP (26). Mereka diamankan di salah satu desa di wilayah Polsek Dusun Tengah, Sabtu (28/5).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan mobil Mitsubishi Expander putih dengan nomor polisi KB 1229 CJ milik korban, Rachmawati, warga Kalbar.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi mengatakan, kasus itu berawal dari penyewaan mobil yang dilakukan para pelaku. Pelaku, AP, menghubungi korban melalui Facebook. Korban dan AP lalu bertemu.

AP mengutarakan niatnya untuk menyewa mobil yang akan digunakan di sekitar Kota Singkawang untuk beberapa hari. Pelaku lainnya, ZH, berperan membantu membuatkan kartu identitas (KTP, buku nikah, dan SIM A atas nama pelaku AP), sebagai berkas awal yang diajukan kepada korban selaku penyewa.

Baca Juga :  Kios Dibobol Tabung Gas Raib Digondol Maling

”Melihat berkas yang diajukan lengkap, korban menyerahkan mobilnya untuk disewa AP,” ujarnya.

Setelah mendapatkan mobil itu, lanjut Supriyadi, AP menjemput ZH dan WS. Mereka lalu melakukan perjalanan ke luar kota. WS kemudian menawarkan mobil tersebut pada seseorang, namun tidak berhasil.

ZH lalu berinisiatif mengajak AP dan WS ke Kalteng. Perjalanan mereka berakhir di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim. Ketiga pelaku mulai menawarkan mobil tersebut.

Tiga pelaku dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Personel Satreskrim Polres Singkawang. ”Tujuannya untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (apr/ign)



Pos terkait