Racikan Maut dari Laboratorium Kimia Diduga Tewaskan Mahasiswi Kedokteran

sidang
SIDANG: Suasana sidang tewasnya mahasiswi kedokteran di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (25/3/2024). (RADO/RADAR SAMPIT)

”Pernah dulu minuman (miras, Red) itu hanya dicicipi saja, karena keingintahuannya,” ucapnya.

Dia juga mengaku kecewa saat mengetahui anaknya dalam kondisi mabuk ketika diantar. Namun demikian, dia telah memaafkan perbuatan terdakwa. ”Saya tidak dendam dan sudah memaafkan, tapi dia harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, orang tua Rizki sempat menghubungi dan meminta maaf saat Rizki dan Agus telah ditangkap. Sebelum itu tidak pernah menyampaikan permohonan maaf, termasuk ketika anaknya meninggal.

Sementara itu, Kevin, adik korban mengatakan, saat dapat informasi Winda meninggal, dia mengira karena overdosis.

”Saya kemudian menginformasikan ke teman-teman kakak saya. Setelah itu dapat informasi dari temannya, kalau yang diminum itu bukan Wine (miras). Pengakuan Rizki saat itu usai minum Anggur bermerek,” ujarnya.

Winda merupakan mahasiswi kedokteran di Jakarta. Dia tewas setelah meneguk minuman racikan yang ditawarkan Rizki, sahabat karibnya. Polisi menyebutkan minuman bahan kimia itu merupakan hasil eksperimen yang dibuat Agus di Surabaya.

Baca Juga :  Ramaikan HUT Kotim, Lomba Balap Perahu Ces Bakal Digelar Januari 2022

Rizki sendiri merupakan mahasiswa Universitas Surabaya yang mendalami kimia. Adapun Agus pegawai laboratorium tempat Rizki menempuh pendidikan.

Minuman hasil racikan tersebut dibawa Rizki ke Kotim untuk diberikan langsung kepada korban. Di Sampit, Rizki disebut mengajak korban ke rumahnya di Jalan Jaya Wijaya VIII. Korban lalu meneguk minuman racikan tersebut.

Beberapa jam kemudian, reaksi aneh terjadi pada korban. Winda tiba-tiba lemas hingga tak berdaya. Rizki lalu mengantarnya pulang. Saat di rumah, kondisi korban makin memburuk. Bahkan sempat muntah-muntah.

Mengetahui kejadian itu, pihak keluarga langsung membawanya ke rumah sakit. Saat menjalani perawatan, Winda yang pernah diundang untuk menyanyi lagu-lagu nasional di Istana Presiden itu mengembuskan napas terakhirnya di RSUD dr Murjani Sampit.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, yakni sejumlah peralatan laboratorium, kompor listrik blender, hingga spatula yang terbuat dari kaca.



Pos terkait