SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Bantuan Pendidikan bagi Keluarga Tidak Mampu.
Dia berharap Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam upaya mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional, serta sebagai bahan menentukan kebijakan pengembangan keolahragaan. Selain itu, juga mendorong pelaku usaha untuk bersama-sama melakukan upaya pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kotim.
”Harapannya dapat menjadi pedoman bagi kami dalam mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional dan pengembangan keolahragaan,” ujarnya.
Terkait Raperda tentang Bantuan Pendidikan bagi Keluarga Tidak Mampu, Halikinnor mengatakan, hal itu akan memperkaya pengaturan yang ditetapkan pemerintah daerah dengan memperluas ketentuan bagi penerima bantuan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan mampu menjangkau seluruh masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan setara, sehingga tercapai tujuan mencerdaskan masyarakat Kotim.
”Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotim telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan tentang Bantuan Pendidikan bagi Keluarga Tidak Mampu, yang semuanya dapat menerima dan menyetujui materi pembahasan tersebut,” katanya.
Halikinnor menghargai semua saran, tanggapan, harapan, dan pandangan yang disampaikan anggota DPRD melalui fraksi dalam penyampaian pendapat akhir. Menurutnya, semua saran dan masukan akan dilakukan analisa, kajian, dan seleksi yang lebih mendalam untuk ditindaklanjuti sebaik-baiknya.
”Dengan tetap memperhatikan dan mengacu pada arah kebijakan umum, rencana strategis daerah, ketentuan, pedoman, dan peraturan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah,” ujarnya. (yn/ign)