Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di PPK Paling Lambat 10 Hari

rekapitulasi suara
REKAPITULASI SUARA:  Rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Baamang, Minggu (18/2/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Sarkandi menambahkan, tak ada kendala yang berarti selama proses rekapitulasi berlangsung. Dia memperkirakan proses rekapitulasi akan berlangsung selama 11 hari.

”Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan MB Ketapang sesuai jadwal akan kami laksanakan sampai 28 Februari. Sampai sore ini rekapitulasi masih berjalan lancar. Hanya ada sedikit kendala cuaca, karena dilakukan di halaman kantor. Untuk kesalahan administrasi kemungkinan ada, tetapi langsung segera dilakukan perbaikan yang juga dihadiri saksi,” katanya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Perlu Ketegasan Pemkab Kotim untuk Cabut Izin Perkebunan Bermasalah

Pos terkait