Rembuk Stunting Jadi Wadah Komitmen Bersama

stunting
REMBUK STUNTING - Sekda Bartim Panahan Moetar memimpin kegitan Rembuk Stunting Kabupaten Barito Timur Tahun 2022 bersama stakeholder. IST/RADAR SAMPIT

TAMIANG LAYANG,Radarsampit.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, mengatakan Rembuk Stunting merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam menjalankan amanat yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Rembuk Stunting Kabupaten Barito Timur Tahun 2022 sekarang ini, dalam hal ini dituntut keseriusan kita semua untuk menyatakan komitmen dari seluruh pihak yang hadir saat ini baik dari sektor Pemerintahan maupun perwakilan sektor/lembagsa non Pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan Stunting ini,” Ucap Panahan, saat membacakan sambutan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, di Tamiang Layang.

Lanjut Panahan, Program kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik secara konvergensi yang artinya dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah Stunting kepada sasaran prioritas.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan, dimana kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis ini terjadi terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi alam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dimana kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1000 HPK.

Baca Juga :  Curi Motor, Residivis Ini Masuk Bui Lagi

“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal, hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata sehingga bisa berakibat pada prestasi belajar anak disekolah menjadi buruk,” Tuturnya.

Dalam Tingkat Prevalensi Stunting yang terjadi di Kabupaten Barito Timur saat ini perlu mendapat perhatian yang sangat serius dan dapat diatasi bersama-sama dari semua pihak yang terkait, baik sektor pemerintah kabupaten, pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lembaga non pemerintah, maupun swasta agar dapat bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan Stunting ini.



Pos terkait