SAMPIT, radarsampit.com – Peredaran uang palsu di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur meresahkan pedagang. Seorang pedagang kelontongan di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menjadi korban.
”Seminggu sebelum perayaan tahun baru, ada seseorang membeli rokok menggunakan uang palsu,” kata Murianto (30), pedagang yang tertipu uang palsu, Minggu (15/1).
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang didapatnya itu lalu ditempel ke etalase dagangannya. Murianto mengaku sudah dua kali menjadi korban peredaran uang palsu dengan pecahan yang sama. Meski demikian, dia tidak melaporkan kejadian itu ke polisi. ”Tidak ada melapor sih” ujarnya.
Dia baru sadar tertipu saat menghitung uang hasil dagangannya. Selembar uang palsu itu berbeda dengan uang lainnya. ”Saat diperiksa, uangnya palsu. Itu diketahui dari lembaran uangnya yang licin dan kalau diterawang gambarnya tidak tembus,” katanya. (sir/ign)