KUALA KURUN, radarsampit.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) digelar pada 26 Februari 2024 mendatang. Agenda utamanya yakni pemilihan ketua umum KONI Gumas masa bakti 2023-2027.
Ada sejumlah nama yang mencuat untuk memimpin organisasi keolahragaan itu, seperti Ruslan Herbert Aspar yang merupakan pengusaha, pengurus PSSI yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Fernando Handuran, dan Sekda Richard. Untuk nama terakhir itu, disebut-sebut menjadi calon potensial untuk menjadi ketua umum KONI.
“Saya siap kalau memang diberikan amanah dan dipercaya oleh seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) untuk memimpin KONI Kabupaten Gumas masa bakti 2023-2027,” ucap Sekda Gumas Richard, Jumat (16/2/2024).
Kalau nanti dipercaya memimpin KONI, lanjut dia, langkah awal yang akan dilakukan yakni bersinergi dengan seluruh pengurus cabor untuk bersama-sama membangun olahraga dan meningkatkan prestasi semua cabor yang ada tanpa terkecuali.
“Saya akan melaksanakan tugas dan kebijakan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, terkait bagaimana memajukan olahraga di daerah ini,” tegasnya.
Di samping itu, dia juga akan berlaku netral dan mengayomi semua cabor, serta tidak ada cabor yang dianaktirikan. Semuanya diperlakukan sama dalam upaya untuk peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Gumas.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menegaskan, KONI perlu figur yang berkomitmen membina dan meningkatkan kemajuan olahraga, bertanggung jawab, memiliki rekam jejak yang baik. Jadi bukan figur yang semata-mata mencari jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“KONI kedepan harus lebih baik, dengan dipimpin oleh seseorang yang mengerti organisasi dan memperhatikan kemajuan semua cabor, serta bisa bersinergi dengan eksekutif, legislatif, BUMN/BUMD dan stakeholder lain,” tegasnya.
Dia menambahkan, siapapun nantinya yang terpilih menjadi ketua umum KONI, tentu harus memiliki kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu untuk mengelola organisasi keolahragaan ini. Selain itu, harus memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.