SAMPIT, radarsampit.com – Tim akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit sukses meraih target penilaian bintang lima (paripurna). Dalam surat keterangan hasil akreditasi Nomor 0098.SKH-AKRE.III.2023 yang ditantangani Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dr Heru Ariyadi menyatakan, RSUD dr Murjani Sampit Kelas B yang sebelumnya telah dilakukan penilaian reakreditasi pada 11, 17 dan 18 Maret 2023 oleh Tim Surveyor LARS DHP telah mendapatkan status akreditasi ‘Paripurna’.
Bupati Kotim Halikinnor bersama Sekda Kotim Fajrurrahman didampingi Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso, menerima langsung sertifikat akreditasi paripurna yang diserahkan oleh Direktur Utama LARS DHP dr R Heru Ariyadi di Kantor LARS DHP di Jakarta pada 11 Mei 2023.
Sertifikat akreditasi rumah sakit Nomor 00282/U/III/2023 ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Utama LARS DHP dr R Heru Ariyadi dan ditandatangani serta diketahui oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr Azhar Jaya di Jakarta pada 30 Maret 2023. Sesuai yang tertera dalam sertifikat, akreditasi paripurna yang diberikan kepada RSUD dr Murjani Sampit berlaku sampai 17 Maret 2027. Dokumen sertifikat tersebut diterbitkan secara elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
“Alhamdulillah kita semua bersyukur atas hasil penilaian paripurna untuk RSUD dr Murjani Sampit. Pencapaian ini bukanlah waktu yang sebentar, karena semua tim akreditasi yang terlibat sudah bekerjakeras melengkapi semua persyaratan sejak tahun 2022 lalu,” kata Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Sutriso.
Sebelumnya pada Sabtu (11/3) lalu, RSUD dr Murjani Sampit telah dilakukan penilaian dokumen secara daring oleh LARS DHP dari pagi hingga sore. Dilanjutkan penilaian luring (langsung) selama dua hari pada 17-18 Maret 2023 oleh tiga anggota yang tergabung dalam tim surveyor LARS DHP yang diketuai oleh dr Dominika Herlijana Sp Mata, dr Papilaya Johan M.A.R.S dan Fatrisia Madina.
Kemudian tim akreditasi rumah sakit diberikan waktu empat hari sampai 22 Maret 2023 untuk melakukan revisi perbaikan, khususnya diempat pokja dan menindaklanjuti hasil perbaikan dengan waktu selam 45 hari kedepan sejak dilakukan penilaian.
Ketua Tim Akreditasi Rumah Sakit di RSUD dr Murjani Sampit dr Iman Anggun Hernawan Spesialis Okupasi menambahkan, tim akreditasi rumah sakit sudah melaporkan rencana tindaklanjut pada 16 April 2023.Masing-masing pokja ada 2-3 elemen perbaikan dari total 16 pokja.
Dalam pelaksanaannya, tim akreditasi rumah sakit mengacu pada Standar Nasional Penilaian Akreditasi (SNARS) yang sebelumnya telah direvisi oleh Direktorat Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Dalam aturan tersebut ada mengalami perubahan yakni pengurangan jumlah elemen penilaian. Yang mana pada pedoman SNARS sebelumnya terdapat 16 Bab yang terdiri dari 338 standar dengan total 1.353 elemen. Sedangkan, pada tahun ini elemen penilaian berkurang menjadi 789 elemen dan 20 kelompok kerja (pokja).
“Setiap elemen dalam pokja harus mendapatkan poin minimal 80. Dan, khusus pokja program nasional yang meliputi TBC, HIV, Stunting, Kesehatan Ibu dan Bayi dan program keluarga berencana harus mendapatkan 100 poin. Dari semua penilaian elemen itu, rumah sakit sudah meraih penilaian diatas 80 poin dan ada beberapa yang mendapatkan 90 poin dan untuk prognas kita juga sudah memenuhi 100 poin penilaian,” kata dr Iman Anggun.
Untuk memastikan kelayakan sertifikat akreditasi rumah sakit paripurna berjalan sesuai standar, RSUD dr Murjani Sampit rencananya akan membentuk tim asesor internal di rumah sakit.








