PALANGKA RAYA – Pascabanjir di ruas Jalan Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) segera melakukan perbaikan sejumlah titik yang mengalami kerusakan.
Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin menjelaskan, penanganan sejumlah titik di ruas jalan tersebut lebih kepada rekondisi badan jalan yang mengalami kerusakan. Sehingga jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dan sejumlah kabupaten tersebut dapat dilalui dengan nyaman.”Tepatnya sekitar lokasi pembangunan jembatan layang, aspal yang tergerus akibat banjir langsung ditangani untuk kelancaran arus lalu lintas di lokasi itu,” katanya kemarin.
Terkait percepatan penangannan ruas jalan tersebut, pihak Dinas PUPR melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional, terutama berkaitan dengan upaya penanganan cepat infrastruktur menghadapi situasi yang sifatnya kendala karena alam dan lainnya.
”Memang rekondisi jalan ini sudah direncanakan dari awal, sehingga penanganan yang dilakukan saat ini adalah bagian dari tindakan cepat mengatasi kerusakan,” terang Shalahuddin.
Lebih lanjut dijelaskannya, penanganan jalan pascabanjir di ruas jalan tersebut, berupa perbaikan lapis pondasi agregat lapis kelas A, kemudian penanganan secara bertahap untuk perbaikan bahu jalan dengan agregat kelas S, serta perbaikan aspal dengan medote Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA).Sejumlah titik ruas jalan yang berlubang serta bahu yang tergerus akibat banjir kemarin sedang dilakukan penanganan, berupa penambalan lubang dan perataan bahu jalan agar aman dilalui.
Ia menambahkan, terkait upaya penanganan jangka panjang, pemerintah berupaya agar proyek pembangunan pile slab atau jembatan layang di wilayah tersebut dapat diselesaikan tepat waktu pada tahun 2022 mendatang.
Sementara itu, jembatan layang yang diproyeksikan sepanjang 3,1 kilometer tersebut saat ini terus berjalan pembangunannya, terutama dari sisi pemasangan tiang pancang dan bangunan bagian atas. Sedangkan untuk waktu pengerjaannya, dari 22 bulan yang ditergetkan, sudah berjalan enam bulan pelaksanaan.